Sirup Mengandung EG dan DEG Masih Beredar di Lubuklinggau

Sirup Mengandung EG dan DEG Masih Beredar di Lubuklinggau

Salah satu apotek yang ada di Kota Lubuklinggau, Jumat 21 Oktober 2022. -Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Jajaran Satreskrim Polres Lubuklinggau mendadak turun melakukan razia ke sejumlah Apotek di Jalan Yos Sudarso.

Razia tersebut dilakukan tim gabungan Unit Pidana Khusus (Pidsus) dan Unit Pidana Umum (Pidum), Jumat 21 Oktober 2022, sekitar pukul 17.10 WIB.

"Kita baru turun ke beberapa Apotek di Jalan Yos Sudarso. Diantaranya Apotek Wahyu, Apotek Assalam 2, dan Apotek As Syifa," demikian diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Jumat 21 Oktober 2022.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengecek dan menghimbau agar Apotek di Lubuklinggau tidak lagi memajang dan menjual sirup yang mengandung Etilen Glikogen (EG) dan Dietilen Glikogen(DEG).

BACA JUGA:Sat-Reskrim Polres Muba Cek Penjualan Obat Syrup

Hal itu sebagaimana edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Pihak Apotek sendiri sudah tahu himbauan tersebut dan tidak memajang dan menjual obat-obatan tersebut," ujar Robi.

Adapun lima daftar obat yang ditarik izin edarnya yakni: 

1. Pertama Termorex Sirup (obat demam), produksi PT. Konimex, dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik@60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (Obat batuk dan flu), produksi PT. Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan Dus, botol plastik @60 ml.

BACA JUGA:RSMH Kembali Terima Satu Pasien Diduga Gagal Ginjal Akut Misterius

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol @60 ml.

4. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

5. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL1926303336A1, kemasan dus, botol @60 ml.

Selain lima daftar obat tersebut, kita juga mengimbau agar sirup yang mengandung EG dan DEG baik untuk anak-anak ataupun dewasa ditarik peredarannya.

BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Belum Ada di OKU

"Kita akan melakukan pengecekan secara kontinu, diharapkan  tidak ada apotik/toko obat yang "bandel" sehingga anak-anak kita bisa tumbuh sehat tanpa takut ancaman gagal giinjal," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: