Dewan Setujui RAPBD Provinsi Sumsel 2023 dengan 26 Catatan

Dewan Setujui RAPBD Provinsi Sumsel 2023 dengan 26 Catatan

Ketua DPRD Prov Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel menyerahkan RAPBD Provinsi Sumsel tahun 2023 kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru, Senin 24 Oktober 2022. -Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID – DPRD Sumsel menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun 2023, dengan  26 catatan.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Prov Sumsel ke LVI dengan agenda PenyampaianLaporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel tahun 2023.

Laporan ini disampaikan oleh, H Ahmad Toha SPdI MSi. Dalam laporannya disebutkan, Banggar telah dilakukan pembahasan mendalam, ada 26 catatan yang menjadi perhatian bagi Pemprov Sumsel kedepan.

Diantaranya meminta pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menertibkan regulasi khusus, tentang izin usaha pertambangan bahan galian C.

BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Akan Pantau Penarikan Obat-obatan Berbahaya hingga Selesai

"Hal ini bila tidak segera ditindaklanjuti akan menghambat pembangunan, karena wilayah di Sumatera Selatan sebagian besar rawa-rawa dan daerah sungai," ujar Toha.

Selain itu, dalam catatannya, DPRD Prov Sumsel telah mengingatkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel, dalam penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan UIN Raden patah di Jakabaring.

"Dewan minta agar pembayaran harus berdasarkan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindarkan akibat hukum di belakang hari," kata Ahmad Toha.

Sementara itu ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj RA Anita Noeringhati selaku pimpinan sidang mengatakan, dengan telah disetujuinya laporan hasil pembahasan dari badan anggaran dewan yang terhormat, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam keputusan bersama antara DPRD Sumatera Selatan dan gubernur Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Didemo Mahasiswa UIN, Komisi V DPRD Sumsel Tetap Bela Korban

Sedangkan Gubernur Sumsel, H Herman Deru menyampaikan, setelah disetujui RAPBD tahun 2023 akan disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi.

"RAPBD tahun 2023 ini telah disetujui dengan besaran Rp 10.87 Triliyun," ungkapnya.

''Selanjutnya akan kita sampaikan ke Mendagri untuk di evaluasi, dan akan disahkan menjadi perda. Kita berharap semuanya berjalan lancar," ungkap Herman Deru.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj Kartika Sandra Desi.

BACA JUGA:Hanya Tiga Fraksi Ini di DPRD Sumsel Tegas Tolak BBM Naik

Kemudian, Muchendi Mahzareki dan HM Giri Ramanda N Kiemas. Gubernur Sumsel H Herman Deru dan jajarannya turut hadir dalam acara penting tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: