Dewan Minta Sekda Tegur Biro Kesra Soal Dana Hibah

Dewan Minta Sekda Tegur Biro Kesra Soal Dana Hibah

H Ahmad Toha SPdI MSi saat melaporkan hasil kerja banggar DPRD Sumsel, Senin 24 Oktober 2022.-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Sumsel mengingatkan Sekda Pemprov Sumsel untuk menegur Biro Kesra Setda Prov Sumsel, terkait penyerapan dana hibah yang hingga kini banyak yang belum terselesaikan.

"Berdasarkan data yang masuk ke dewan, sampai saat ini masih banyak dana hibah hang belum direalisasikan oleh Pemprov Sumsel, dalam hal ini Biro Kesra," ujar H Ahmad Toha SPdI MSi, saat menyampaikan laporan hasil kerja Banggar DPRD Sumsel, Senin 24 Oktober 2022.

Untuk itu, lanjut Toha, dewan meminta Sekda Pemprov Sumsel bertindak tegas.

"Badan Anggaran juga meminta Kepada Sekretaris Daerah agar memberikan teguran kepada Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan, di dalam melaksanakan dan menindaklanjuti pemberian dana hibah yang dari tahun 2021 hingga tahun 2022 masih banyak yang belum terselesaikan," ujarnya.

BACA JUGA:Komisi V DPRD Sumsel Segera Panggil BBPOM Palembang

Politisi PKS ini menjelaskan, banyaknya dana hibah yang belum diserahkan dapat menghambat penyerapan anggaran.

Oleh sebab itu, dalam waktu yang tinggal  dua bulan ini, dewan meminta agar semua dana hibah diserahkan kepada yang berwenang.

Sedangkan anggota Banggar DPRD Sumsel lainnya, Antony Yuzar membenarkan kalau dana hibah masih banyak yang belum terealisasi.

Padahal, lanjut Antony, dana hibah itu pemprov yang mengusulkan, kemudian dewan memeriksa dan menyetujuinya.

BACA JUGA:Hanya Tiga Fraksi Ini di DPRD Sumsel Tegas Tolak BBM Naik

Selanjutnya tugas pemprov Sumsel untuk menyalurkannya, sesuai usulan yang diajukan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: