Kemungkinan Ada Tupoksi yang Dilampaui Terkait Dana Hibah Bawaslu

Kemungkinan Ada Tupoksi yang Dilampaui Terkait Dana Hibah Bawaslu

Kms Khoirul Mukhlis, Mantan Ketua KPU Kota Palembang-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kalau ada komisioner Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) yang tersandung masalah hukum terkait dana hibah.

Maka, besar kemungkinan telah terjadi pelampauan tugas dan fungsinya sebagai komisioner.

Demikian dikatakan Mantan Ketua KPU Kota Palembang, Kms Khoirul Mukhlis, saat dimintai komentar mengenai hal ini, Selasa 25 Oktober 2022.

Karena menurut Mukhlis komisioner KPU maupun Bawaslu tidak bertanggung jawab terhadap masalah keuangan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara Mencuat dari Laporan Masyarakat

"Pihak yang diberi amanah untuk mengatur masalah keuangan maupun pemberkasan dari kegiatan KPU dan Bawaslu adalah sekretariat. Apalagi ini masalah hibah, itu mereka semua yang kelola," kata Mukhlis.

Sedangkan komisioner menyampaikan program yang akan dilakukan, selanjutnya sekretariat yang menerjemahkannya, termasuk membuat anggarannya.

"Dalam penganggaran inipun mereka tidak bisa seenaknya menentukan angka. Tetapi mereka mengacu pada plafon anggaran yang ada," kata Mukhlis.

Terus bagaimana ada anggota Bawaslu yang tersandung masalah dana hibah. Nah, kalau ada komisioner yang terlibat masalah ini, maka besar kemungkinan besar telah melampaui tugas dan kewenangannya sebagai komisioner.

BACA JUGA:Terkait Dana Hibah Bawaslu Kedepankan Azaz Praduga Tak Bersalah

"Setahu saya, senagai komisioner kota bekerja sesuai tupoksi. Yang mana menjadi kewajiban kita, kita laksanakan dan yang jadi hak, kita ambil," ujarnya.

Untuk masalah keuangan, usulan anggaran dan pengelolaanya sekretariat yang atur.

Sedangkan komisioner tidak bersentuhan langsung dengan keuangan.

Dalam masalah ini, Mukhlis mengingatkan, untuk teman teman yang dipercaya duduk di kursi Bawaslu maupun KPU, untuk senantiasa bekerja sesuai tupoksinya masing masing.

BACA JUGA:Kejari OI Periksa 35 Saksi Kasus Dana Hibah Bawaslu Rugikan Negara Rp7 Miliar

‘’Dengan begitu, kegiatan dapat berjalan dan kita juga selamat hingga amanah berakhir," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: