Belum Dilantik, Kades Incumbent Pecat 4 Perangkat Desa
Surat Keterangan PHK.Foto: Istimewa--
INDRALAYA,PALPOS.ID - Empat perangkat desa di desa Paya Besar, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) diduga dipecat oleh Kepala desa (Kades) yang nerupakan petahana yang kembali terpilih pada Pilkades serentak pada 15 Oktober lalu. Keempat perangkat desa dimaksut adalah Herdimansyah, Muhammad Isnaini, Mas'Adi dan Almi.
Kades Paya Besar, Suparjo, mengatakan dirinya tidak melakukan pemecatan melainkan hanya melakukan pembebas tugasan atau memutus hubungan karena perangkat desa dimaksut tidak pernah lagi menjalankan tugasnya.
"kita disini ado kantor desa. Kantor desa itu selalu tertutup. Mereka ini sudah lamo dak menjalankan tugasnyo. Jugo mereka ini sudah lamo idak ke kantor lagi. Padahal masyarakat butuh dilayani. Saya ingin mereka itu bekerja sebagaimana mestinya tidak hanya memakan gaih buta saja," ungkap Kades, dihubungi telpon. Rabu (26/10).
Suparjo juga mengatakan alasan lain membebas tugaskan keempat perangkat desa itu karena tidak memihaknya dalam Pilkades lalu. Dan malah justru secara terang terangan memihak lawan politiknya.
"Dan juga pada pemilihan Pilkades kemaren mereka ini secara blak-blakan bertolak belakang dengan saya. Mereka memihak lawan saya. Mereka bilang masalah bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat kalau tidak memilih saya maka bantuan tersebut dipindahkan ke orang lain," Jelasnya.
Selain itu, kata Suparjo mereka juga menuduh dirinya melakukan kampanye terselubung dengan menyuruh adeknya untuk mengurusi Identitas warga ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Memang ada saya menyuruh adek saya mengurus kartu identitas warga. Mereka mengatakan bahwa orang (Warga) yang diurusi hanya yang memilih saya sedangkan yang tidak memilih saya tidak akan di urusi. Padahal kenyataanya tidak begitu. Semua identitas masyarakat kita urusi," bantahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: