Diduga Oknum Pegawai PLN Sukarami Ada Main

Diduga Oknum Pegawai PLN Sukarami Ada Main

Caption :Foto ilustrasi karyawan PLN melakukan perbaikan atau pemasangan aliran KWH. Foto: Ilustrasi --

*PLN Himbau Masyarakat Gunakan PLN Mobile

PALEMBANG,PALPOS.ID - Salah seorang Oknum Surveyor PLN Sukarami berinisial P, diduga bermain diluar prosedur yang telah di tentukan oleh Prusahaan Listrik Negara (PLN). 

 

Kejadian itu berawal ketika salah seorang calon pelanggan pemilik usaha pergudangan mengajukan surat permohonan pada 26 September 2022 untuk pemasangan KWH Meter serta jaringan listrik sebanyak 8 unit yang diperuntukkan untuk 7 pergudangan miliknya yang berlokasi di Tanjung Api-Api Km 8, Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa. Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

 

"Awal kami mengajukan pemasangan sesuai prosedur PLN. Dengan rincian KWH 1 phasa 3.500 VA sebanyak 2 unit (Sangat Dibutuhkan), KWH 1 Phasa 4.400 VA 5 Unit, dan KWH 3 Phasa 66.000 VA 1 Unit. Untuk pergudangan baru. Selanjutnya akan diserah terimakan ke pemilik usaha" ungkap Taqwa juru bicara usaha pergudangan itu kepada Palpos. Kamis (27/10). 

 

Surat permohonan tersebut, ungkap Taqwa telah di terima pada Tanggal 29 September lalu. Dan telah dilakukan Survey oleh Pihak PLN."Yang melakukan Survey itu iyalah oknum Surveyor Sukarami tersebut. Saat itu dia mengatakan kepada kami bahwa KWH meter dan Jaringan Listrik yang diminta kurang daya atau tidak sesuai kapasitas yang diminta sehingga tidak bisa dilakukan pemasangan," terangnya. 

 

Selanjutnya, Oknum Pegawai PLN tersebut setelah melakukan Survey mencoba melakukan negosiasi dengan pemilik usaha pergudangan itu melalui pesan singkat Whatshap. Dan menyatakan bisa melakukan pemasangan KWH Meter dan jaringan listrik namun dia mengarahkan untuk melakukan pemasangan itu diluar prosedural PLN. 

 

"Sebelumnya dia mengatakan tidak bisa tetiba melalui WA dia ngomong bisa tapi masangnya melalui dia tidak melalui kantor PLN. Dia juga telah mengitung biaya semuanya dengan total biaya yang harus dikeluarkan rekan kami ini sebesar Rp 75.1 Juta untuk biaya material dan 7 unit meteran dengan KWH meter 4.300 VA," jelas Taqwa. 

 

Taqwa berharap pihak PLN dapat secara tranparan dan menindak tegas oknum pegawai yang nakal seperti itu agar tidak lagi merugikan masyarakat lain."katanya PLN sekarang sedang Surplus kok meminta permohonan pemasangan unit meteran saja dibuat ribet seperti ini. Ini kami juga telah menyurati lagi untuk melakukan penawaran harga ke PLN Unit Sukarami," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: