Pensiun dari ASN, Samrowi Daftar Bacaleg Partai Gerindra
Samrowi didampingi tokoh adat keluarga menyerahkan berkas pendaftaran caleg di Kantor Gerindra Ogan Ilir, Jumat (28/10)--
INDRALAYA - Akan Pensiun pada 31 Oktober 2022, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Samrowi S.Sos. M.Si resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif lewat partai berlambang kepala garuda besutan Prabowo Subianto.
Ketua DPC Gerindra OI Edwin Cahya Putra menerima Samrowi dan tim--
Ditemani tokoh masyarakat adat, kerabat serta keluarganya, Mantan Camat Lubuk Keliat dan Camat Muara Kuang itu menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke kantor DPC Gerindra Ogan Ilir. Jumat (28/10) bakda Asyar. Berkas pendaftarannya itu langsung diterima oleh Ketua DPC Gerindra OI, Edwin Cahya Putra.
Dikatakan pria kelahiran Nagasari, 24 Oktober 1964, motivasinya terjun kekancah politik adalah untuk terus dapat mengabdi kepada masyarakat Ogan Ilir meski dengan jalur yang berbeda.
"Yang menjadi motivasi terjun ke kancah politik setelah saya mengabdikan diri sebagai ASN lebih kurang 36 tahun, adalah agar saya dapat terus mengabdi kepada masyarakat Ogan Ilir meski dengan jalur yang berbeda. Jika kemaren di Eksekutif sekarang saya akan mencoba di Legislatif," ungkap pria yang pernah menjabat Kepala Kesbangpol dan Kepala Dinas PMD Itu.
Samrowi berada di kantor DPC Gerindra OI
Samrowi mengatakan, alasanya memilih partai Gerindra untuk maju sebagai calon legislatif karena menurutnya Partai Gerindra adalah partai yang terbaik. "Berdasarkan berbagai pertimbangan dan penilaian yang saya lakukan. Gerindra adalah partai yang terbaik sehingga saya memutuskan mendaftarkan diri lewat partai Gerindra ini," ungkapnya.
Dirinya optimis dapat meraih kursi legislatif di dapil IV (Kec. Muara Kuang, Kec. Rambang Kuang & Lubuk Keliat)pada pemilu serentak di 2024 nanti. "Kalau soal ke-khwatiran saya terus terang tidak ada. Karena mereka berusaha saya juga berusaha. Mereka berkeinginan untuk jadi saya juga demikian," tutupnya.
Menanggapi adanya ASN yang mendaftarakan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Edwin mengatakan, bahwa hal itu tidaklah menyalahi aturan. Karena saat ini, yang bersangkutan belum atau tidak terdaftar sebagai kader partai.
"Saya rasa ini tidak menyalahi aturan. Karena Pak Samrowi ini belum masuk dan terdaftar sebagai kader partai kita. Baru mau calon saja. Belum tentu juga di terima, namun keseriusan beliau akan jadi pertimbangan untuk partai membuat keputusan." tegasnya. (sro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: