Bendera Parpol Berkibar Gunakan Fasilitas Umum

Bendera Parpol Berkibar Gunakan Fasilitas Umum

Bendera Parpol Demokrat berkibar menempel ditiang listrik.Foto:Padri/Palpos.id--

 

 

 

 

 

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Menjelang tahun politik, Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Empat Lawang mulai mengibarkan benderanya masing-masing. seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Tebing Tinggi, berbagai bendera Partai Politik telah dipasang dan berkibar.

 

Diantaranya yakni, bendera Partai Politik Demokrat dan bendera Partai Politik PKS yang telah berkibar semenjak beberapa hari yang lalu.

 

Namun, tentunya pemasangan bendera Parpol tersbut juga harus mengikuti prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni tidak boleh menggunakan fasilitas pemerintah/fasilitas umum, seperti tiang listrik, tempat ibadah, sekolah dan lainnya.

 

Akan tetapi pemasangan bendera Parpol ini tidak mengindahkan peraturan, yang tidak membolehkan menggunakan fasilitas umum.

 

Seperti bendera Parpol Demokrat, dengan menggunakan bambu panjang bendera yang hendak dikibarkan itu mengikat ke tiang listrik dipinggiran jalan, tentunya hal tersebut memberikan pemandangan yang tidak elok lihat oleh masyarakat yang melintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: