Oknum DPRD Mura Tertangkap Narkoba
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Foto:Maryati/Palpos.id--
LUBUKLINGGAU – Oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) tertangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau.
Oknum berinisial F itu tertangkap di Jalan Ramayana Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Senin (07/11), sekitar pukul 07.30 WIB.
Penangkapan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun sejauh ini belum diketahui pasti peran F terkait penyalahgunaan narkoba tersebut. Apakah sebagai pemakai atau pengedar.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan itu.
Namun Kapolres menegaskan akan menggelar pres rilis, Selasa (08/11). Sementara informasi penangkapan oknum wakil rakyat itu sudah beredar luas di masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Mura, Firdaus Cik Olah saat dihubungi via pesan WhatsApp membenarkan anggota Fraksi Golkar diamankan aparat Polres Lubuklinggau.
Namun dia belum bisa berkomentar, dengan alasan menunggu rilis resmi dari Polres Lubuklinggau.
‘’Kita masih menunggu pres rilis dari Polres Lubuklinggau biar valid. Setelah itu baru kito buat tanggapannyo,’’ ujar Firdaus yang juga Ketua DPD Golkar Mura. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: