Ternyata Oknum Dewan Mura Ditangkap tidak Sendirian, Ditemani Dua DJ dan LC

Ternyata Oknum Dewan Mura Ditangkap tidak Sendirian, Ditemani Dua DJ dan LC

F bersama tiga tersangka lain diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (09/11)-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.iD - Oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) berinisial F ternyata diamankan bersama dua orang Dish Jockey (DJ) berinisial DR dan Des (21) serta seorang Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu berinisial Nad (19).

Mereka berempat diamankan di kos-an milik N di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Senin (07/11), sekitar pukul 07.15 WIB.

BACA JUGA : Oknum DPRD Mura Tertangkap Narkoba

Bersama keempat tersangka polisi  menyita barang bukti (BB) berupa sepaket sabu seberat 0.40 gram.  

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan dalam pers rilis yang dilakukan di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (08/11), menjelaskan kronologis diringkusnya keempat tersangka. Berawal dari informasi masyarakat bahwa di kos-kosan tersebut sering terjadi pesta narkoba.

BACA JUGA : Ini Pengakuan Oknum Dewan Mura yang Tertangkap Pesta Narkoba

Menindak lanjuti laporan itu polisi melakukan penyelidikan setelah diyakini informasi benar dilakukan penggerebekan. Ternyata oknum dewan tersebut dan tiga tersangka lainnya usai pesta narkoba dan masih dalam kondisi on.  Polisi juga menemukan BB berupa sepaket sabu-sabu dilokasi itu.

Keempat tersangka sudah dilakukan tes urine dan hasilnya  positif mengkonsumsi narkoba. Saat ini, Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasusnya terkait asal BB. 

"Ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasusnya," pungkas Kapolres. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: