Dalam Waktu Dekat Tidak Diselesaikan, Ancam Blokade Jalan

Dalam Waktu Dekat Tidak Diselesaikan, Ancam Blokade Jalan

Pemilik lahan Novryadi bersama dengan pihak PT MMJ saat mengukur lahan yang diserobot. Foto:Alam Palpos/Palpos.id--

MURATARA, PALPOS.ID-Terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pihak PT Musi Mitra Jaya (MMJ) terhadap tanah masyarakat di KM 22 Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara dan pihak perusahaan sudah melakukan pengukuran.

 

"Pihak perusahaan sudah melakukan pengukuran terhadap lahan yang diserobot dan disaksikan oleh perangkat Desa Ketapat Bening,"ujar pemilik lahan, Novryadi, Rabu (16/11).

 

Ia menegaskan dirinya tidak mau menunggu lama dan apabila dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian ganti untung yang dilakukan oleh PT MMJ, maka dirinya akan melakukan blokade jalan dilahannya.

 

Lanjutnya karena pihak PT MMJ melakukan penyerobotan lahan itu sudah lama, jadi wajar saja apabila dirinya mendesak perusahaan untuk meyelesaikan permasalahan ini.

 

"Saya beri watu satu Minggu kedepan, apabilah tidak juga ada penyelesaian dari PT MMJ. Maka saya akan blokade jalan,"tegasnya.

 

Ia berharap kepada pihak PT MMJ untuk sesegera mungkin untuk melakukan pembayaran ganti untung lahan tersebut dan jangan berteleh teleh seperti selama ini.

 

"Saya harap secepat mungkin dan tidak mau lagi berteleh teleh. Karena sudah kenyang dengan janji yang diberikan oleh pihak perusahaan, namun hingga sekarang belum juga diselesaikan," harapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: