Buron 7 Bulan, Otak Pencuri Besi Rel KA Ditangkap

Buron 7 Bulan, Otak Pencuri Besi Rel KA Ditangkap

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Baturaja Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA,PALPOS.ID - Setelah buron selama 7 bulan, akhirnya Wigana Nugraha (23) warga Jalan A Yani KM06 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU yang merupakan otak pelaku pencurian besi rel kereta api di KM 222+400 emplasemen Stasiun Kemelak Kelurahan Kemelak pada 23 Maret 2022 lalu, kini ditangkap polisi.

 

Hal ini diketahui setelah Unit Reskrim dan tim Opsnal Polsek Baturaja Timur pimpinan IPTU Dedi Iskandar dan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur Ipda Yendra Aprizal meringkus Wigana saat berada di depan SPBU Kemelak pada Selasa (15/11) malam. 

 

Sebelumnya beberapa waktu lalu 3 rekan sejawat Wigana telah lebih dahulu berhasil diringkus dan saat ini telah menjalani hukuman.

 

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin menjelaskan, Wigana Nugraha alias Bogan memang merupakan tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang. 

 

Selain itu Bogan juga merupakan residivis atas kasus kejahatan yang sama. “Bogan ini adalah otak pelaku pencurian besi rel kereta. Pelaku mengambil 1 batang Rel bekas milik PT KAI dengan panjang 6 meter yang sudah dipotong dengan menggunakan Las potong pijar menjadi empat bagian dengan ukuran 1,5 meter,” jelas AKP Syafarudin, Kamis (17/11).

 

Dari penangkapan itu sambung Kasi Humas, anggota Polsek Baturaja Timur juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 4 buah potongan rel kereta api yang panjang ± 1,5 meter, 1 unit sepeda motor merk Yamaha V-XION warna hiitam No. Pol BG 4949 FY, 1 unit Bentor Merk Honda warna Hitam No.pol : BG 5993 FB Noka : MH1IBE118BK131424 Nosin : JBE1E-1132277, 1 set alat las potong terdiri dari tabung angin stang angin dan gas elpiji serta 1 buah palu besi bergagang plastik warna hitam.

 

“Semuanya sudah diamankan di Polsek Baturaja timur dan untuk tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP,” pungkas Kasi Humas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: