Pendaftar PPK Membludak, Empat Hari Tembus 627 Orang

Pendaftar PPK Membludak, Empat Hari Tembus 627 Orang

Ahyaudin.Foto:Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Memasuki hari ke empat pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di KPU Kabupaten Muara Enim, yang berlangsung dari tanggal 20-29 November, ternyata jumlah pendaftar sudah tembus 627 orang.

 

“Waktu pendaftarannya masih lama, dan diprediksi akan terus meningkat,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim, Ahyaudin, Rabu (23/11).

 

Menurut Ahyaudin, sejak dibukanya pendaftaran, sampai saat ini total yang mendaftar telah mencapai 627 orang, dimana 44 diantaranya sudah dinyatakan lengkap, dan 135 yang sedang entry untuk diteliti tim verifikasi, sisanya mungkin baru mendaftar saja atau membuat akun.

 

Adapun jumlah yang akan direkrut masing-masing setiap kecamatan ada 5 orang, artinya Kabupaten Muara Enim yang memiliki 22 kecamatan akan merekrut sebanyak 110 orang.

 

Untuk 5 orang per kecamatan tetap memperhatikan kuota perempuan 30 persen. “Setiap kecamatan jika memungkinkan terdapat 2 PPK perempuan dan 3 PPK laki-laki. Namun jika memang tidak ada perempuan yang memenuhi syarat maka kuota itu tidak terpenuhi. Atau sebaliknya bisa juga semuanya perempuan,” ujarnya.

 

Lanjut Ahyaudin, persyaratannya secara umum adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di kecamatan tempatnya mendaftar, dan belum pernah dipenjara selama lima tahun, tidak menyalahgunakan narkotika dan tidak terlibat dalam keanggotaan partai politik.

 

Selain itu juga bagi para calon penyelenggara Badan Adhoc diharapkan tidak hanya memiliki kesiapan pengetahuan dan wawasan saja tapi juga kesehatan diri dan mental. Karena pemilu pada tahun 2024 membutuhkan kesiapan yang prima baik fisik maupun psikis atau mental.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: