Sembunyi di Semak -Semak,Pelaku Pembunuhan Yang Buron diamankan

Sembunyi di Semak -Semak,Pelaku Pembunuhan Yang Buron diamankan

Pelaku M Senen saat di Mapolsek Bayung Lencir.foto: Istimewa --

SEKAYU,PALPOS,ID-Muhammad Senen (38) pelaku tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meningal dunia yaitu Mulyadi Bin Man Usung,pada Hari Senin Tanggal 07 Juli 2014 di Jalan PT. BPP Selaro Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba Provinsi Sumatera-Selatan.

 

Dimana pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak delapan tahun lalu ini berhasil ditangkap, Kamis (24/11/2022),tim Reskrim Polsek Bayung Lencir,bersama Polda Sumsel.

 

"Informasi dari Masyarakat mengatakan Bahwa Salah Satu Pelaku Pembunuhan Dedi Alias Senen sering terlihat berkeliaran di Jalan Areal PT. BPP WKS Akasia Desa Pangkalan Bayat.

Mendengar keberadaannya maka dengan Cepat Tim TEKAB204 langsung melakukan Penyelidikan dan Upaya Paksa terhadap Pelaku yang pada saat itu Pelaku diamankan sedang mengendarai sepeda Motornya." kata Kapolres Muba AKBP Siswanto melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto.

 

 

Lanjutnya, melihat Petugas Polisi yang sebelumnya bersembunyi disemak semak Pelaku (Dedi) berupaya untuk memacu kendaraannya lebih kencang akan tetapi berhasil dihentikan oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo yang hampir di tabrak oleh Pelaku.

 

 "Ia (Pelaku) Pembunuhan yang terjadi Pada Tahun 2014 yaitu Dedi Alias Senen di Areal Perkebunan Akasia Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten,ia dikenakan pasal 170 Ayat (2) Angka ke-3 KUHP JO Pasal 340 KUHP JO Pasal 338 KUHP," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: