Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Beri Layanan Jemput Bola

Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Beri Layanan Jemput Bola

Caption : Pengambilan rumus sidik jari di SMA Negeri 9 Lubuklinggau, Senin (28/11/2022).Foto:Maryati/Palpos.id--

LUBUK Linggau, PALPOS.ID- Salah satu syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan catatan Kepolisian (SKCK) atau dikenal juga dengan surat keterangan kelakukan baik adalah harus ada sidik jari. Untuk pengambilan rumus sidik jari tersebut, calon lulusan SMA/SMK sederajat di Kota Lubuklinggau tidak perlu repot lagi mendatangi kantor polisi. 

 

Pasalnya Unit INAFIS (Indonesia Authomatic Fingerprin identification System ) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau memberikan pelayanan jemput bola ke sekolah-sekolah. 

 

"Untuk meningkatkan pelayanan Unit Inafis turun ke sekolah-sekokah secara berkala," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kaur Identifikasi/Inafis Aipda Agung Wahana, Senin (28/11).

 

Menurutnya, hari ini merupakan hari pertama Tim Unit Inafis turun ke SMA Negeri 9 untuk memberikan pelayanan pengambilan rumus sidik jari. "Besok rencananya kita kembali turun ke SMA Negeri 3 dan ini akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan untuk memudahkan bagi siswa/siswi yang ada di sekolah-sekolah yang bersangkutan untuk mendapatkan rumus sidik jari," jelas Robi.

 

Ditambahkan Robi, selain dasar untuk pembuatan SKCK, pemeriksaan sidik jari juga penting sebagai identifikasi primer dalam pengungkapan identitas seseorang. "Ini juga tentunya bisa membantu proses penyidikan untuk mengungkap suatu kasus," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: