Dinsos OKUT Tegaskan Jangan Ada Pungli Terhadap KPM

Dinsos OKUT Tegaskan Jangan Ada Pungli Terhadap KPM

Masyarakat Martapura dan sekitarnya menerima bantuan sosial melalui kantor Pos Martapura. Foto:Ardi/Palpos.id--

MARTAPURA, PALPOS.ID - Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten OKU Timur, Hari Kasogi SE menegaskan kepada seluruh KPM di OKU Timur, bahwa dalam penyaluran bantuan sosial tidak ada pemotongan biaya sepeserpun. Sebab dalam penyalurannya Kementerian Sosial (Kemensos) RI bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

 

"Kita pastikan dengan langsung melalui Pos Indonesia ini, akan meminimalisir terjadinya kecurangan atau pemotongan besaran biaya yang diberikan kepada KPM, tapi jika ada oknum yang mengatasnamakan, baik dinas maupun PT Pos, segera laporkan ke Dinas Sosial OKU Timur, karena tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun," tegasnya, Rabu (30/11).

 

Tampak di kantor Pos Martapura, masyarakat OKU Timur kini bisa merasakan bantuan sosial (Bansos) yang diprogramkan pemerintah daerah untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

 

Dikatakan Hari, bansos yang dicairkan kali ini ada tiga macam. Tidak hanya bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) saja, namun juga ada bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Yang mana pencairannya sendiri sudah berjalan sejak minggu lalu.

 

Bagi masyarakat yang terdata sebagai KPM akan menerima surat dari kantor Pos, karena untuk pencairannya sendiri melalui kantor pos. "Penyaluran ketiga bansos ini kita bekerjasama dengan PT Pos," jelasnya.

 

Sementara, untuk mekanismenya sendiri, Kasogi menjelaskan, KPM yang telah mendapat surat dari Pos harus membawa KTP dan KK asli sesuai dengan daftar penerima manfaat, sebagai bukti bahwa masyarakat tersebut tercatat sebagai penerima bansos ini. 

 

Dijelaskannya, dari tiga macam bantuan sosial yang dicairkan kali ini, tak semua KPM menerima bantuan yang sama. Masing-masing KPM akan mendapatkan bansos sesuai dengan kriteria.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: