Bapak dan 2 Anaknya Keroyok Petani di Pampangan, Ternyata Ini Masalahnya...

Bapak dan 2 Anaknya Keroyok Petani di Pampangan, Ternyata Ini Masalahnya...

Suk (49), petani asal Desa Keman yang melakukan pengeroyokan terhadap Ali (64) yang juga seorang petani saat diamankan di Polsek Pampangan Polres OKI, Jum'at, 02 November 2022.-Palpos.id-Humas Polsek Pampangan

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Gegara tidak terima tanah ditimbun, Suk (49) seorang petani asal Dusun 1, Desa Keman, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, keroyok Ali (64), yang tinggal sedaerah dan seprofesi dengan pelaku.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH, melalui Kapolsek Pampangan AKP Jonson SH mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Keman, Kamis, 17 November 2022, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Pada saat itu, korban sedang melakukan penimbunan tanah di lahan kosong yang diakui miliknya sendiri.

TIba-tiba pelaku beserta kedua anak laki-lakinya datang dan langsung marah.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 2 Pelaku Jambret Hp di Kalidoni Nyaris Dimassa, Begini Modusnya...

Karena korban telah menimbun tanah yang juga diakui adalah lahan miliknya," ungkapnya, Sabtu, 03 November 2022.

Ia menambahkan, terjadilah perdebatan antar kedua pihak, sehingga pelaku bersama kedua anaknya melakukan pengeroyokan.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di batang hidung, luka lebam di mata sebelah kiri, memar di bagian dada dan luka lecet di telinga sebelah kiri.

"Bedasarkan laporan korban, pada, Jumat, 02 Desember 2022 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Macan Komering Polsek Pampangan yang dipimpin Kapolsek dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmulis SH bersama anggota telah mengamankan Pelaku," ujarnya.

BACA JUGA:Tersangka Bobol Rumah Warga Tugu Mulyo Ternyata Pria Asal Tebing Suluh, Ini Orangnya...

Dikatakannya lagi, selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke Mapolsek Pampangan untuk dimintai keterangan.

Dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama sama terhadap orang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: