Pasca Bebas, Ridwan Mukti Cerita Fakta Ini di Balik Proses Hukumnya

Pasca Bebas, Ridwan Mukti Cerita Fakta Ini di Balik Proses Hukumnya

cara Temu Kangen Sahabat H Ridwan Mukti, di Jalan Garuda, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Minggu (4/12/2022)-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kabar terbaru dari H Ridwan Mukti (RM) mantan Gubernur Bengkulu dan Bupati Musi Rawas (Mura) dua periode, yang tersandung masalah hukum karena kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya, RM akhirnya buka suara tentang sejumlah fakta di balik proses hukum yang dijalaninya.

Fakta yang tidak banyak diketahui umum itu, diungkapkan sendiri oleh mantan DPR RI itu, dalam acara temu kangen sahabat RM, dikediamannya Jalan Garuda, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Minggu (4/12/2022).

Diceritakan RM, bahwa selama proses hukum hingga berakhirnya masalah hukum yang dihadapi bersama sang istri Hj Lily Madari, RM menolak untuk ditemui oleh orang-orang dekatnya. Termasuk saudara kandungnya sendiri.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Bolehkan Pasang Lift Jembatan Ampera Palembang, Asal...

Namun ada tiga tokoh yang mau ditemui RM selama proses hukumnya berjalan. Ketiga tokoh ini adalah Prof Mahmud MD, Akbar Tanjung, dan Rizal Ramli. 

"Mahmud MD waktu ditahan di Guntur tahanan KPK, Akbar Tanjung bertemu di R Tahanan Malabero, dan Rizal Ramli di Lapas Suka Miskin," ungkap RM.

Selain tiga tokoh itu, tak satupun yang bisa menemuinya, termasuk mantan  Kapolda Sumsel, Irjend (purn) Iskandar Hasan, Mantan Kapolda Bengkulu Irjend (purn) Sudirman Ail dan juga Prof Fahrul Rozi. Penolakan RM terhadap sejumlah tokoh itu bahkan juga keluarga kandungya sendiri, bukan tidak lain karena dia ingin fokus berjuang menghadapi masalah hukum yang menderanya.

"Saya merasa bersalah tidak bisa dijumpai, tapi saya aktivis pergerakan, berangkat dari gerakan pemuda kemudian aktivis politik sampai duduk dibeberapa jabatan yang pernah diduduki. Saya ingat aktivis tidak boleh menangis, kalau ada yang besuk/datang menangis  nanti saya malah ikut nangis," cerita RM sambil tertawa kecil.

BACA JUGA:Meski Diprotes Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Palembang Tetap Lanjut, Ini Targetnya...

RM juga mengungkapkan menjelang pilkada Bengkulu, banyak yang datang kepadanya. Namun hal itu juga tidak mendapat tanggapan darinya. "Karena saya khwatir belum selesai masalah hukum yang saya hadapi," ujarnya.

Untuk menebus kesalahannya yang pernah menolak dibesuk/ditemui, pasca menyelesaikan masalah hukumnya RM justru mendatangi mereka untuk meminta maaf. "Yang pertama saya datangi saudara kandung saya di rumah Talang Jawa (Kecamatan Lubuklinggau Timur II)," katanya. 

Rumah Talang Jawa dimaksud merupakan rumah peninggalan orang tuanya. "Di talang Jawa, Rumah tempat saya dilahirkan, di seberang situ ada masjid, disitu orang tua saya dimakamkan saya langsung ziarah," tutur RM.

Kemudian, lanjutnya dia juga menjadwalkan kunjungan ke Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Disana ada orang tua angkatnya mendatangi orang tua angkatnya yang sebenarnya masih ada hubungan keluarga yang seharusnya dipanggil bibi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: