Polisi Amankan Dua Pelaku Pengerusakan SSUT

Polisi Amankan Dua Pelaku Pengerusakan SSUT

Dua pelaku perusak lima tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) milik PT. PLN di Kabupaten Muara Enim, saat dihadirkan di Press Release di gedung Utama Mapolda Sumsel, Senin (05/12).Foto:Abdul Salam/Palpos.id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polsek Muara Enim, berhasil mengamankan dua pelaku perusak lima tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) milik PT PLN di Kabupaten Muara Enim.

 

Insiden ini terjadi di kawasan Tower Sutet milik PT PLN tepatnya di Desa Tanjung Teranjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada Senin 24 Oktober 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Kemudian akibat perusakan itu, Kapolda Sumsel sempat mendatangi langsung TKP tower SUTT yang berlokasi di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim yakni Tower SUTT 114, 117, 118 dan 123, Kamis (01/12).

 

Selanjutnya, tim gabungan dari Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polsek Muara Enim berhasil mengungkap pelaku perusakan terhadap utilitas milik PT. PLN, Sabtu (03/12).

 

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni Nelsen Ebiansyah (30) dan Robin (35), keduanya merupakan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim Sumatera Selatan.

 

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga menyampaikan saat press release, Senin (05/12) di gedung utama Mapolda Sumsel, ada tiga orang pelaku dalam perusakan dan pencurian besi penyangga atau Sekur dari tower SUTT PT PLN. "Satu yang masih DPO berinisial ND dan tengah kita lakukan pengejaran," ungkapnya.

 

Ketiga pelaku dijelaskan merupakan penjaga keamanan (PK) yang dibayar oleh subcont dari PT PLN. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: