Ebit Bunuh Rusdah Gegara Kabel Listrik, Ini Kata Kapolsek Tebing Tinggi...

Ebit Bunuh Rusdah Gegara Kabel Listrik, Ini Kata Kapolsek Tebing Tinggi...

Tersangka Ebit yang telah melakukan pembunuhan korban Rusdah, saat diamankan di Mapolres Empat Lawang, Selasa 06 Desember 2022.-Palpos.id-

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Diduga permasalahan kabel listrik Ebit (40) warga Desa Kebon Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang, tega bacok Rusdah (45), hingga tewas, Selasa 06 Desember 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban Rusdah tewas ditempat, setelah mendapatkan luka bacok di bagian leher, punggung dan tangannya.

Tersangka Ebit sendiri kini sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh SH MH, membenarkan kasus pembunuhan tersebut.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Hotel Grand Daira Palembang, Ini Motifnya...

Fauzi Saleh menjelaskan, diduga permasalahan kabel listrik pelaku yang saat itu membawa senjata tajam membacok korban berulang kali.

"Masalah kabel listrik. Pelaku membawa sajam jenis golok gagang kayu panjang 30 cm, membacok korban beberapa kali mengenai leher, punggung dan tangan. Sehingga korban meninggal dunia ditempat. Dan disaksikan oleh anak korban Kristian yang masih berumur 5 tahun,” ungkap Fauzi Saleh.

Melihat kejadian itu, warga memberikan informasi kepada polsek Tebing Tinggi bahwa telah terjadi pembunuhan di Desa Kebon. Kemudian lanjutnya bersama Kanit Reskrim dan anggota melakukan olah TKP.

"Setelah didapati identitas, anggota menggeledah rumah pelaku dan didapati sajam jenis golok berumuran darah yang di letakan pelaku dibawah lemari." jelasnya.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Calon Kades Betung II Sempat Diperiksa Polisi Sebelum Ditangkap

Dan sambung Fauzi, tim macan kumbang bersama tim elang polres Empat Lawang mengejar pelaku yang lari di Desa Simpang Ning Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang

"Alhamdulilah pelaku tertangkap dan dibawa kepolres empat lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: