Diduga Ganti Perangkat Desa Tanpa Alasan, Kades Ini di PTUN-kan

Diduga Ganti Perangkat Desa Tanpa Alasan, Kades Ini di PTUN-kan

Surat panggilan dari PTUN Palembang untuk Kades Air Kelinsar.Foto:Padri/Palpos.id--

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Mantan perangkat desa didampingi BPD Desa Air Kelinsar Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang laporkan kepala Desanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang.

 

Laporan itu sendiri didasari, karena eks perangkat desa Air Kelinsar menganggap penggantian perangkat desa yang lama ke perangkat desa yang baru itu tanpa pemberitahuan dan musyawarah terlebih dahulu.

 

Oleh karena itu, tak terima diganti begitu saja, eks perangkat desa didampingi BPD melaporkan kepala Desa nya ke PTUN.

 

"Masalah politik pemilihan, tiada alasan perangkat desa yang lama itu diganti tanpa musyawarah, tanpa teguran," kata Hanna wakil ketua BPD Air Kelinsar ketika dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (7/12).

 

Dan lanjutnya, ia selaku BPD tidak mengetahui adanya pergantian perangkat desa tersebut, karena tidak dimusyawarahkan dan tidak diberitahu.

 

"Kami selaku BPD mengetahui, dan mau tidak mau mereka minta dukungan, dan kami waktu pergantian itu kami tanpa dimusyawarahkan dan tanpa diberitahu, Kami mendampingi perangkat desa yang melapor," ungkapnya.

 

Tambahnya, hari ini oknum kepala desa tersebut telah dipanggil oleh PTUN ke Palembang, sebab dua hari yang lalu telah menerima surat dari Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang. "Ya hari ini tanggal 7 dipanggil ke PTUN Palembang, surat masuk itu tanggal 5 kemarin," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: