Sedang Bertransaksi, Kurir Sabu Ditangkap

Sedang Bertransaksi, Kurir Sabu Ditangkap

Tersangka Evi alias Upek saat diamankan di Polres Muratara.Foto:Alam /Palpos.Id--

MURATARA, PALPOS.ID - Sedang bertransaksi narkoba jenis sabu, tersangka Evi alias Upek Binti Sarji (26) warga Simpang KBM, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten MURATARA ditangkap, Rabu (7/12) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Tersangka sebagai kurir ini diamankan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Lesung Baru Muda, Kecamatan Rawas Ulu. Ketika ditangkap anggota Satresnarkoba, tersangka tidak berkutik karena setelah digeledah didapat barang bukti (BB) berupa empat

bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,89 gram yang disimpan didalam bra.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra, SiK melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka Evi alias Upek ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba di pinggir Jalinsum di Desa Lesung Batu Muda.

 

Kemudian, lanjutnya anggota langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. "Pada saat ditangkap tersangka tanpa melakukan perlawanan terhadap anggota," ujarnya, Kamis (8/12).

 

Ia menjelaskan, untuk status tersangka sendiri sebagai kurir, karena pada saat ditangkap anggota berhasil mengamankan BB sebanyak empat bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,89 gram yang disimpan didalam bra.

 

Selain itu, masih kata Joni anggota juga mengamankan beberapa BB satu bungkus plastik warna hitam, satu lembar tisu, satu buah pirek kaca, empat lembar uang sebesar Rp 35 ribu dan satu buah bra (BH) warna hitam.

 

"Pada saat digeledah BB itu disimpan tersangka didalam bra," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: