Tak Dibayar Gaji Selama Enam Bulan, Luis Nekat Potong Besi Tower

Tak Dibayar Gaji Selama Enam Bulan, Luis Nekat Potong Besi Tower

Pelaku yakni Luis Hernandes saat diamankan di ruang penyidik Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (12/12), pukul 16.30 WIB. Foto : Abdus Salam/Palpos.id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Polisi menangkap kembali satu pelaku perusak lima tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik milik PT PLN di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

 

Pelaku yakni Luis Hernandes (23) warga Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

 

Luis diamankan oleh Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, di kota Pangkal Pinang Kepulauan Bangka Belitung, Minggu 11 Desember 2022 sekira pukul 15.30 WIB.

 

Diberitakan sebelumnya, Insiden ini terjadi di kawasan Tower Sutet milik PT PLN tepatnya di Desa Tanjung Teranjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, pada Senin 24 Oktober 2022 sekira pukul 09.00 WIB.

 

Dimana sebelum pelaku Luis Hernandes (23) tersebut diamankan, kedua pelaku lainnya sudah lebih dulu diamankan oleh Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

 

Kedua pelaku yang sudah dulu diamankan yakni Nelsen Ebiansyah (30) dan Robin (35) keduanya merupakan warga Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Muara Enim Sumatera Selatan.

 

Ketiga tersangka terakhir melakukan pencurian dan pengerusakan tower, Jum’at (28/09/2022) lalu, dengan menggunakan gergaji besi untuk memotong besi tower.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: