Bersembunyi Dalam Rawa, Dua Pelaku Pencuri Motor Ditangkap

Bersembunyi Dalam Rawa, Dua Pelaku Pencuri Motor Ditangkap

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Nibung.Foto: Alam Palpos/Palpos.id--

MURATARA, PALPOS.ID - Kedua spesialis pencuri sepeda motor yakni IN (15) warga Kecamatan Nibung dan CA (17) warga Kecamatan Rupit, Kabupaten MURATARA berhasil diamankan oleh anggota Polsek Nibung usai mencuri sepeda motor milik korban Dedi Karomin Bin A Kadir (39) warga Dusun III Desa Jadi Mulya I Kecamatan Nibung Kabupaten MURATARA. Minggu (11/12) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra, Sik melalui Kasi Humas Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan kedua tersangka yakni IN dan CA menindaklanjuti laporan dari korban Dedi Karomin. Dimana kedua tersangka sudah berhasil mencuri motor satu unit Sepeda Motor Honda Beat Tahun 2019 Warna Biru Dengan Nopol : B 3295 COL Dengan Noka : MH1JM1129KK395070 Dengan Nosin : JM11E2377294 atas nama Jamar Rudin yang terparkir di depan rumah korban.

 

"Kedua tersangka itu mengambil motor korban dengan cara merusak kunci, lalu membawa kabur motor tersebut," ujarnya, Selasa (13/12).

 

Ia menjelaskan, setelah kejadian anggota bersama warga melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka dan akhirnya berhasil ditangkap bersembunyi di rawa-rawa tidak jauh dari jembatan Desa Jadi Mulya I.

 

"Ya setelah berhasil membawa motor itu, kedua tersangka bersembunyi di dalam rawa. Untuk menghilangkan jejak dari pengejaran," jelasnya.

 

Ia mengatakan saat ini tersangka dan juga Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek Nibung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: