Uji Publik, KPU Empat Lawang Tambah Dua Dapil
Komisioner KPU Empat Lawang Hendra Gunawan saat memperlihatkan rancangan penambahan dapil menjadi 6 Dapil.Foto:Padri/Palpos.id--
EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang merencanakan penambahan Daerah Pilihan (DAPIL) pemilu yang sebelumnya ditahun 2015 sebanyak 4 DAPIL menjadi 6 Fapil di tahun 2024.
Perencanaan penambahan Dapil itu diikuti semua Parpol yang telah masuk verifikasi faktual oleh KPU RI dan disampaikan pada saat Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Hotel Kito Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (15/12).
Adapun rancana penambahan Dapil itu dengan jumlah penduduk Kabupaten Empat Lawang sebanyak 335, 368 dan jumlah kursi 35.
Berikut 6 Dapil berserta kecamatan-kecamatannya. Dapil Empat Lawang 1 kursi, Tebing Tinggi - Saling dengan alokasi kursi 9, dapil Empat Lawang 2 kursi, Muara Pinang dengan alokasi kursi 4, Dapil Empat Lawang 3 kursi, Lintang Kanan dengan alokasi kursi 4,
Dapil Empat Lawang 4 kursi, Pendopo dengan alokasi kursi 6, Dapil Empat Lawang 5 kursi, Talang Padang- Sikap Dalam - Pendopo Barat dengan alokasi kursi 6, dan dapil Empat Lawang 6 kursi, Ulu Musi - Pasemah Air Keruh dengan alokasi kursi 6.
"Sesuai tahapannya, bahwa KPU Kabupaten/Kota itu diminta untuk mengajukan rancangan daerah pemilihan. Untuk KPU Kabupaten Empat Lawang telah mengajukan rancangan sebanyak dua macam," kata Ketua Komisioner KPU Empat Lawang Eskan Budiman pada wartawan.
Sambung Eskan, yang pertama itu masih menggunakan Dapil di Pemilu sebelumnya 2019, dan untuk rancangan kedua menggunakan rancangan sebanyak 6 Dapil dan masih berkemungkinan bisa berubah.
"Itu sifatnya masih bersifat rancangan, belum keputusan akhirnya itu ada di KPU RI, segala kemungkinan masih bisa terjadi tapi tugas kami sesuai tahapannya kami mengajukan rancangan Dapil di daerah Kabupaten Empat Lawang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: