Pasal Hutang Piutang, Warga Desa Srijaya Meregang Nyawa
Foto# Korban saat berada di rumah akut untuk dilakukan visum.Foto:Sony/Palpos.id--
BANYUASIN, PALPOS.ID- Diduga akibat pasal Hutang Piutang, Aryan (40) warga Dusun III Desa Srijaya Kecamatan Rantau Bayur, meregang nyawa ditangan pelaku Yanto (50) warga Desa Kemang Bejalu Kec. Rantau Bayur, Selasa (20/12).
Diketahui peristiwa naas hingga terjadi penembakan korban oleh pelaku ini terjadi di rumah korban di Desa Srijaya, pada Senin (19/12) sekitar pukul 19.00 WIB. Kasus ini sendiri terjadi dilantari keributan mulut antara pelaku dan korban.
Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK MH menjelaskan, kronologis kejadian tersebut, bermula pelaku datang ke rumah korban dan Cepok untuk menagih hutang, namun karena apa kemudian terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban.
"Dugaan sementara hal itu karena masalah hutang piutang, kemudian pelaku keluar dari rumah korban pada saat itu antara pelaku dengan korban masih terlibat pertengkaran dan saling menantang kemudian pelaku mencabut pistol dan menembak ke arah korban," terangnya.
Dalam penembakan oleh pelaku tersebut mengenai kepala sebelah kiri korban, sehingga korban langsung jatuh tersungkur dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri menggunakan Speedboat.
Sementara itu korban yang telah terkapar kemudian dibawa oleh pihak keluarganya ke rumah sakit di Palembang, namun ditengah perjalanan menuju rumah sakit korban meninggal dunia, akibat luka tembak yang dialaminya, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Untuk melengkapi bukti laporan anggota telah melakukan cek TKP dan melanjutkan membawa korban ke Rumah Sakit untuk membuat bukti visum," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: