Modus Kelaparan, Pelaku Tukar Hp Korban

Modus Kelaparan, Pelaku Tukar Hp Korban

Pelaku pencurian handphone diamankan Unit Reskrim Polsek Lembak, Jumat 23 Desember 2022.-Palpos.id-Humas Polsek Lembak

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Pelaku pencurian handphone di Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lembak, Jumat 23 Desember 2022.

Pelaku Sabdo (20) diamankan lantaran terbukti telah melakukan pencurian handphone milik tetangganya bernama Lamsana (46).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti 1  unit handphone Android Merk Oppo A1K milik korban.

Dan 1 unit handphone android warna cream Merk SPC milik pelaku telah diamankan di Mapolsek Lembak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:5 Jenis BBM Bensin Pertamina, Pilih yang Cocok Dengan Kendaraan Anda

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah SH MSI, mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat korban sedang berada di kebun karet milik Zulkifli (Kades Talang Nangka) tengah melakukan moles batang karet.

Tak lama kemudian, korban melihat seorang laki-laki sambil berjalan ke arah korban dan mengatakan bahwa ianya lapar dan haus.

Karena kasihan korban langsung menyuruh pelaku untuk minum dan masak mie di pondok dekat kebun.

Kemudian, korban melanjutkan moles batang karet yang jaraknya sekitar 10 meter dari pondok.

BACA JUGA:Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite !

Setelah selesai korban hendak pulang ke rumah dan pelaku pun pergi dari. Setibanya korban dirumah dan hendak melihat handphone di dalam tas miliknya, didapati handphone miliknya telah berganti dalam keadaan rusak.

Merasa curiga dengan pelaku yang telah ditolongnya. Lalu korban langsung menghubungi tengganya bahwa handphone korban telah ditukar oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut masyarakat bersama Kades Lembak memberitahukan kepada Kapolsek Lembak.

Setelah menerima laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Lembak langsung melakukan pengejaran.

BACA JUGA:Ini Syarat dan Besaran Bansos PIP 2023 Kemdikbud untuk Pelajar SD hingga SMA

“Tidak membutuhkan waktu lama pelaku berhasil diamankan. Namun saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berusha hendak melarikan diri dari kejaran anggota dan masyarakat.

Pelaku juga sempat membuang handphone milik korban tersebut hingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan,” ujar Apriansyah, Minggu 25 Desember 2022. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: