Polda Sumsel Pastikan Distribusi BBM Subsidi Sesuai Aturan

Polda Sumsel Pastikan Distribusi BBM Subsidi Sesuai Aturan

Anggota Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan giat di beberapa SPBU yang ada di Kota Palembang, Minggu 25 Desember 2022.-Abdus Salam/Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sebagai langkah mengantisipasi terjadinya penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi.

Maka dari itu personel Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan giat di beberapa SPBU yang ada di Kota Palembang, Minggu 25 Desember 2022.

Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyimpangan BBM pada SPBU yang didatangi tersebut.

Seperti saat tinjauan yang dilakukan di SPBU 24.301.03 di Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat (IB)-1.

BACA JUGA:Ramai Pergantian BBM Pertalite dengan CNG, Ternyata Ini Profesor Penemu Bahan Bakar Gas Tersebut!

Menurut Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Tito Dani, ST, SH, MH bahwa giat dilakukan untuk mengetahui atau Mengecek Jumlah Stok.

Dan ketersediaan BBM baik Subsidi Maupun BBM Non Subsidi menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Selama turun ke SPBU petugas melakukan wawancara, klarifikasi sekaligus mengimbau pemilik dan para karyawan SPBU agar mendistribusikan BBM sesuai  peruntukannya," ungkap Tito, saat dimintai keterangan lewat via WhatsApp, Senin 26 Desember 2022, pukul 13.00 wib.

Hasil dari wawancara yang dilakukan terhadap pengawas SPBU dipastikan stok BBM baik subsidi maupun non-subsidi dalam keadaan mencukupi.

BACA JUGA:6 Kapolres Baru di Polda Sumsel, Berikut Daftar Lengkapnya

Dan belum adanya penambahan ataupun pengurangan oleh pihak Pertamina. Kepada Pihak SPBU 24.301.03 agar dalam hal melakukan Penjualan / Pendistribusian BBM Subsidi Jenis Solar.

Kepada para Konsumen haruslah sesuai dengan Peruntukan dan peraturan yang berlaku (PP Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan harga jual eceran BBM).

"Disarankan pula kepada Pihak SPBU untuk mengatur antrian para Konsumen yang melakukan Pembelian BBM Subsidi dan Non Subsidi di SPBU 24.301.03.

Agar tidak terjadi Kemacetan di Bahu Jalan Raya, sehingga tidak mengganggu aktivitas berlalu lintas dijalanan," pungkasnya.

BACA JUGA:Pengalihan BBM Pertalite dengan CNG Sebaiknya Harus Ada Sosialisasi, Ini Pesan YLKI Lubuklinggau...

Ditambahkan, keterangan pengawas SPBU 24.301.03, Meldi Yusman didapatkan penjelasan untuk BBM bersubsidi jenis Solar setiap harinya.

Dikirim sebanyak 16 ton. Sedangkan untuk BBM subsidi jenis Pertalite (kompensasi) dari Pertamina per-harinya dikirim sebanyak 24 ton.

"Stok BBM subsidi dan non-subsidi di SPBU ini masih dalam kategori mencukupi.

Untuk pengiriman dari Pertamina memang seringkali terjadi keterlambatan.

BACA JUGA:Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite !

Ini mengakibatkan terjadinya antrian panjang hingga beberapa waktu lamanya," sebut Meldi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: