KPU Kembali Gunakan Kotak Suara Berbahan Kardus

KPU Kembali Gunakan Kotak Suara Berbahan Kardus

KPU akan gunakan kotak suara kardus di Pemilu tahun 2024--jpnn

Jakarta, Palpos.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menyatakan kotak suara berbahan kardus itu digunakan kembali lantaran mempertimbangkan anggaran.

"Iya (akan pakai kardus lagi), kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplex kedap air seperti di Pemilu 2019," kata Yulianto kepada wartawan, Rabu (28/12).

BACA JUGA:Nama-nama Artis Tutup Usia Sepanjang 2022, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Festival Kapal Nelayan Hias Seri 3 Kembali Digelar, Ini Harapannya

Dia memastikan meski terbuat dari kardus, kotak suara tersebut akan diperkuat dari sebelumnya. 

"Namun dari spesifikasi barangnya, besok akan kami perkuat, sehingga lebih kokoh dan tidak mudah rusak," lanjutnya.

BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Polsek Keluang Atas Kegiatan Ilegal Drilling dan Refinery

BACA JUGA:CPNS Wajib Jalani Masa Percobaan 1 Tahun dan Bisa Diberhentikan dari PNS

Yulianto juga menjelaskan selain pertimbangan anggaran, penggunaan kotak suara dari kardus juga lantaran adanya keterbatasan gudang penyimpanan.

Selain itu, kotak suara tersebut akan dilelang setelah pemilu selesai digelar.

"Kotak dan bilik setelah pemilu selesai akan kami lelang dan hasilnya kami setorkan kepada kas negara," pungkas Yulianto. (*) telah terbit di JPNN kpu-akan-gunakan-kotak-suara-berbahan-kardus-di-pemilu-2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: