Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp19.4 Miliar, Ajukan 11 Perkara Tuntutan Mati...

Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp19.4 Miliar, Ajukan 11 Perkara Tuntutan Mati...

Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, didampingi Wakajati dan para Asisten, saat memberi keterangan pers kepada wartawan,beberapa waktu yang lalu.. -Palpos.id-Dokumen palpos.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: