Curi Shampo dan Parfum di Minimarket, 2 ABG Ini Akhirnya
Kedua pelaku dan Barang Bukti hasil curian di minimarket, Minggu 01 Januari 2023.-Palpos.id-Humas Polres OKU Timur
MARTAPURA, PALPOS.ID - Dua remaja bernama Rama Putra (21) dan GDP (14), warga Desa Bantan Kecamatan BP Peliung OKU Timur, terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
Pasalnya, keduanya berhasil diringkus petugas atas laporan dari salah satu karyawan minimarket yang mendapati aksinya mencuri di minimarket tempatnya bekerja, Minggu 01 Januari 2023, sekira pukul 17.30 WIB, di Alfamart Desa Sariguna Kecamatan Belitang Mulya, OKU Timur.
Kecurigaan berawal ketika korban sedang melayani pelanggan Alfamart, melihat 1 (satu) orang tersangka yang mencurigakan dengan tergesa-gesa keluar dari alfamart.
Pelaku tersebut sudah ditunggu 2 (dua) tersangka/pelaku yang sudah berada diatas sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah hitam tanpa plat nomor.
BACA JUGA:2 Keunggulan Canon EOS R6 Mark II Jadi Andalan Fotografer dan Videografer
BACA JUGA:3 Makanan Khas Palembang yang Mulai Punah, Apa Saja!
Melihat hal tersebut, korban merasa curiga lalu berusaha mengecek barang-barang dengan bantuan CCTV yang telah terpasang.
Kemudian diketahui bahwa salah seorang tersangka/pelaku yang menggunakan baju kaos warna putih yang telah melakukan pencurian.
Yakni dengan cara memasukkan barang-barang tersebut ke kantong celana, juga diselipkan dibagian pinggang.
Adapaun barang-barang yang dicuri oleh pelaku dan terlihat jelas dalam rekaman CCTV, diantaranya 1 (satu) buah shampo merk Sunsilk.
BACA JUGA:Indy Barends Ungkap Indra Bekti Ngidap Hipertensi Sebabkan Pembuluh Darah Pecah
BACA JUGA:13 Manfaat Lidah Buaya, Salah Satunya untuk Mengatasi Penuaan Dini
Kemudian, 2 (dua) buah shampo merk Clear, 2 (dua) buah shampo merk Rejoice, 2 (dua) buah parfum Morris, 1 (satu) buah parfum Pucelle.
Atas Peristiwa tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: