Realisasi Pendapatan PKB Samsat Prabumulih Tembus 107 Persen

Realisasi Pendapatan PKB Samsat Prabumulih Tembus 107 Persen

Kepala Kantor UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM, Senin (02/1).--

PRABUMULIH,PALPOS.ID.- Langkah Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program pemutihan alias penghapusan denda pajak kendaraan bermotor atau PKB dan pembebasan bea balik nama atau BBN II dari luar provinsi pada tahun 2022 lalu, sangatlah tepat.


Terbukti, realisasi pendapatan PKB di UPTB Samsat PRABUMULIH tahun 2022 lalu, melebihi target yang ditetapkan pemerintah provinsi Sumsel.

BACA JUGA:4 Tempat Nongkrong Paling Hits di Prabumulih, Ini Lokasinya

"Alhamdulillah, realisasi PKB tahun 2022 lalu sama seperti yang kita dapat tiga tahun terakhir (over target)," ungkap Kepala Kantor UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM, Senin (02/1).


Dikatakannya, capaian realisasi pendapatan pada tahun lalu mencapai 107 persen dengan rincian BBN-KB target Rp29,3 miliar terealisasi Rl29,38 miliar. sedangkan, PKB target 38,9 miliar terealisasi 107, 2 persen.


Ditanya apa penyebab realisasi melebihi target yang ditetapkan, Ariswan menyebutkan ada banyak faktor yang membuat realisasi over target. Diantaranya, mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.


Kemudian, mulai tumbuhnya perekonomian masyarakat pasca pandemi covid-19. "Faktor lainnya yaitu, masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak dan BBN-KB," tuturnya.
BACA JUGA:Catat ! Ini 4 Kolam Renang Favorit di Kota Prabumulih

Selain itu sambung Ariswan, wacana pemerintah menghapuskan identitas kendaraan sehingga kendaraan akan menjadi kendaraan bodong apabila 2 tahun tidak membayar pajak juga faktor lain membuat masyarakat membayar PKB.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: