5 Fakta Aliran Sesat Bab Kesucian, Larang Pengikut Sholat 5 Waktu
ilustrasi aliran sesat--
JAKARTA, PALPOS.ID- Aliran sesat Bab Kesucian pernah eksis di Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), dengan pengikut sebanyak 47 orang. Namun, saat ini sudah merambah ke Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keberadaan Bab Kesucian di Tanah Datar, Sumbar, diungkap oleh MUI Tanah Datar. MUI Tanah Datar menemukan 47 orang pengikut Bab Kesucian yang tersebar di Kecamatan X Koto, yang diikuti oleh 40 orang, dan 7 orang di Kecamatan Lintau Buo Utara.
BACA JUGA:Ini Syarat dan Link Daftar Kampus Merdeka 2023, Pendaftaran Ditutup 20 Januari 2023
BACA JUGA:Realme 10 Pro Segera Meluncur, Speknya Makin Gahar, Catat Tanggal Launching!
Bab Kesucian disebut aliran sesat, karena seseorang yang masuk ke dalam aliran ini harus melakukan syahadat ulang.
Walaupun mirip dengan Agama Islam, namun dari segi penerapan maupun syariat yang dilakukan oleh aliran Bab Kesucian, sangat melenceng dari syariat Islam.
MUI Sulsel menyebut, Bab Kesucian dianggap sesat karena banyak faktor. Apa saja ?
BACA JUGA:Wah Artis Ibukota Bakal Banyak Ke Palembang, Cek Disini Tanggalnya!
BACA JUGA:9 Pekerjaan Ini Bakal Hilang Diganti Mesin, Pekerjaan Kamu Termasuk Nggak?
1. Melarang pengikutnya melaksanakan salat lima waktu.
2. Mengharamkan untuk memakan ikan serta susu.
3. Mewajibkan calon pengikutnya untuk melakukan syahadat ulang, dan membayar zakat dengan jumlah yang cukup besar.
4. Bagi pengikut yang sudah menikah, diperintahkan untuk bercerai, kecuali pasangan itu sudah keduanya mau bergabung dalam kelompok tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id