Curi Buah Sawit, Warga Bukit Langkap Ditangkap , Ini Kronologisnya..
Pelaku pencuri buah sawit Irawan Hendri saat diamankan di Polres Muratara. -Foto :Alam -PALPOS.ID
MURATARA, PALPOS.ID-Pelaku Irawan Hendri Bin Cik Nang (33) warga Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara harus berurusan dengan Satreskrim Polres Muratara.
Karena pelaku melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Maryoto (58) warga Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya.
BACA JUGA:Bangun Tidur Motor Raib, Ternyata Dicuri Tetangga
Dimana pelaku berhasil ditangkap sedang bersantai dirumah kediamannya di Desa Bukit Langkap tanpa melakukan perlawanan. Selasa (3/1) sekitar pukul 02.00 Wib.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Roza Putra, SiK melalui Kasih Humas AKP Joni Indrajaya mengatakan penangkapan pelaku Irawan Hendri menindaklanjuti laporan dari korban Maryoto.
BACA JUGA:Gapura yang Dibangun Provinsi Jambi di Muratara Jadi Polemik, Ini Tanggapan Ketua DPRD Muratara
Dari hasil penyelidikan oleh Unit Pidum dan bantuan polisi 110 Polda Sumsel megenai keberadaan pelaku yang sedang berada dirumah kediamannya.
Kemudian, Kasat Rekrim AKP Jailili memerintahkan anggota Satrekrim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA:Kematian Pedagang Sarapan Pagi Direka Ulang, Pelaku Peragakan 12 Adegan
Pelaku pada saat ditangkap sedang tertidur dan tidak melakukan perlawanan terhadap anggota,"ujarnya. Rabu (4/1).
Ia menjelaskan untuk kronologis kejadian pada hari Selasa 25 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WIB bertempat dikebun milik korban yang terletak di Dusun III Desa Rantau Jaya.
BACA JUGA:Seru, Naik Ketek Keliling Danau Rayo, Disini Lokasinya..
Pada saat itu korban bersama dengan Yurnalis dan Sandika sedang melakukan pengecekan kebun Sawit miliknya untuk memanen.
Namun bertapa kagetnya melihat buah sawit sudah raib dicuri. Atas kejadian tersebut korban megalami kerugian kurang lebih 70 janjang buah sawit atau seberat 1,4 ton jika ditafsirkan sebesar Rp 3,2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.id