Persiapan Jelang PEMILU Tahun 2024, Ini Imbauannya...

Persiapan Jelang PEMILU Tahun 2024, Ini Imbauannya...

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib-Foto : Abdus Salam-PALPOS.ID

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan mewajibkan partai politik menyiapkan tim pengaman internal saat melaksanakan kampanye jelang pemilihan umum tahun 2024.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Rabu (04/01) saat dikonfirmasi, menyebutkan, bahwa tim pengamanan internal tersebut wajib disiapkan oleh partai politik atau pun pihak penyelenggara acara (event organaizer).

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kumpulkan Pejabat Utama dan Kapolres/Tabes, Ternyata Ini Alasannya...

Tim pengamanan internal itu bertugas melakukan pendataan atau memvalidasi ulang setiap massa yang mengikuti langsung kampanye.

"Tujuannya untuk mengontrol jumlah massa mereka supaya seluruh rangkaian pada agenda kampanye politik bisa lebih aman dan kondusif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, ungkap dia.

BACA JUGA:Warung Kecil Minta Pemerintah Tak Libas Mereka Dengan Kebijakan. Nah...

Ngajib menjelaskan, tidak semua simpatisan partai politik di Palembang yang terbilang besar hingga menembus angka ribuan orang itu bisa ikut serta dalam kampanye.

Adapun berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa kampanye politik agendanya berlangsung pada 28 November 2023- 10 Februari 2024.

BACA JUGA:Aturan PPKM Dicabut, Ini Imbauan Walikota Palembang

Sebab, ia menyebutkan, kepolisian menetapkan batas maksimal massa kampanye politik yakni hanya sebanyak 3.000 orang atau setidaknya per 1 meter persegi memuat 2-3 orang.

"Adapun batas maksimal tersebut diatur dalam peraturan standar operasional prosedur penyelenggaraan kegiatan massal yang diterbitkan oleh Kepala Polda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus R Wibowo," tutur Ngajib.

BACA JUGA:Bangunan Tua Penuh Sejarah di Palembang Kini Tinggal Kenangan

Dan Ini sangat perlu disampaikan dan dipahami semua pihak, aturan ini tujuannya untuk mengoptimalkan upaya mitigasi potensi gangguan kamtibmas atau hal yang tidak diinginkan.

" Contohnya seperti kerusuhan, atau sekaligus mencegah oknum tidak berkepentingan masuk di agenda kampanye,” kata Ngajib.

Di sisi lain, Ngajib menyebutkan, secara khusus pihaknya membutuhkan kerjasama yang baik dengan semua pihak untuk menciptakan kesuksesan setiap tahapan pemilihan umum tahun 2024.

BACA JUGA:MANG JUHAI : Kehabisan Stok

Sebab merujuk dari catatan kepolisian sepanjang tahun 2022 di Palembang menunjukkan adanya eskalasi kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar 60 persen, di antaranya seperti demonstrasi yang berujung bentrok.

Demikian, Ngajib memastikan, personel kepolisian dalam keadaan siap untuk menjaga seluruh rangkaian pemilihan umum tahun 2024 berlangsung sukses terhindar dari konflik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id