Wow ! Dua Warga Lampung Tertangkap Bawa Sabu 20 Kg

Wow ! Dua Warga Lampung Tertangkap Bawa Sabu 20 Kg

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu saat pres rilis kepada awak media di Mapolda Sumsel, Kamis, 5 Januari 2023-foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua  kurir sabu asal Lampung dengan barang bukti seberat 20 kilogram.

Kedua kurir tersebut diamankan saat hendak bertransaksi di lobi Hotel Amaris di Jalan Demang Lebar Daun Kelurahan 20 Ilir D-IV Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sabtu, 31 Desember 2022, sekitar pukul 02.00 WIB. 

BACA JUGA:Waduh, Perawat Puskesmas di OKI Ini Ditangkap Karena Edarkan Narkoba

 Kedua pelaku yakni Sarjono (45) warga Perum Sultan RT05 Kelurahan Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dan Budi Wibowo (32), warga Jalan H Komarudin LK I RT 02 Kelurahan Rajabasa Raya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Mama Muda Selundupkan Narkoba Dalam Lapas Lubuklinggau, Ini Modusnya...

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK, MSI, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan satu hal yang sangat membanggakan, Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia melalui Aceh.

"Berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel di Palembang," ungkap Zulkarnain.

BACA JUGA:Yaba, Narkoba Jenis Baru Sudah Masuk Palembang

Berdasarkan informasi tersebut, Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel di bawah pimpinan kasubdit II AKBP Anib Bastian SIK dan Kanit 2 Subdit II Kompol Faisal P Manalu SH, SIK, beserta anggota bergerak cepat menuju ke lokasi.

"Anggota Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel, saat itu mencurigai 2 orang laki-laki yang membawa 1 (satu) tas besar warna hitam berjalan dari lobi Hotel Amaris Pakjo Palembang.

BACA JUGA:Oknum Dewan Mura Tersandung Narkoba Terancam Dicopot dari Kursi Legislatif

‘’Dengan tergesa-gesa, kemudian petugas kepolisian langsung menyetop terduga pelaku di lobi Hotel Amaris Pakjo Palembang sambil menyuruh membuka isi tas yg dibawanya," terang Zulkarnain, Kamis, 5 Januari 2023. 

Pada saat tas hitam tersebut dibuka, Zulkarnain menjelaskan, ternyata didalamnya  berisikan 20 bungkus Teh Cina warna kuning emas bertuliskan GUAN YIN WANG.

BACA JUGA:8 Kapolda Terindikasi Narkoba Sesuai Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Masuk Istana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: