Pengumuman PPPK, 69 Nakes Tanyakan Soal Afirmasi

Pengumuman PPPK, 69 Nakes Tanyakan Soal Afirmasi

69 tenaga kesehatan Nakes peserta seleksi PPPK-Foto: prabu-PALPOS.ID

PRABUMULIH - Sebanyak 69 tenaga kesehatan Nakes peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan 2022, melakukan sanggahan atas hasil pengumuman kelulusan PPK tenaga kesehatan pada 28 Desember 2022 lalu diwebsite resmi BKN.

Para tenaga kesehatan tersebut, merasa janggal atas afirmasi salah satu rekannya sesama nakes berstatus honorer di dinas kesehatan Prabumulih yang telah mengabdi selama 10 tahun namun tidak mendapat nilai afirmasi.

BACA JUGA:40 Tahun Dinantikan, HDMY Realisasikan Pembangunan Jembatan Air Sugihan

BACA JUGA:Ulah Karyawan PTPN VII Ini Bikin Masuk ‘Hotel Prodeo’, Ini Ancaman Hukumannya…

Sedangkan rekan-rekan nakes lainnya, yang bertugas di puskesmas dan rumah sakit mendapat nilai afirmasi.

"Sekarang inikan banyak yang tidak dapat afirmasi, misalkan dia bekerja di tempat dia bekerja," ungkap salah satu nakes tersebut dalam audiensi peserta seleksi PPPK kesehatan nakes kota prabumulih 2022 dengan pemerintah kota prabumulih, di gedung kesenian rumdin wako, Kamis 5 Jan

Dikatakan nakes tersebut, afirmasi nakes sendiri merupakan penambahan nilai bahi non ASN dengan mempertimbangkan usia atau masa kerja dan tempat bertugas.

BACA JUGA:Tahu Pempek? Makanan Khas Palembang. Ternyata Asal Mulanya Nama Orang!

BACA JUGA:5 Fakta Unik Kucing Sebagai Hewan Peliharaan, Nomor 4 Bikin Merinding

Menanggapi keluhan para nakes tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Beni Rizal SH MH melalui Kabid Penilaian Prestasi Kerja Pegawai, Yandi Irawan MSI menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan dan melakukan penilaian terkait yang layak dan tidak layak mendapat afirmasi.

"Semua data yang masuk akan dilakukan pengecekan (diolah) selanjutnya, akan diimumkan pada 11 Januari 2023 mendatang," ujar Yandi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: