Herman Deru : Safari Jumat Jadi Sarana Mendengar Aspirasi Masyarakat
Gubernur Sumsel Herman Deru saat menandatangani peresmian masjid nuroodim.--PALPOS.ID
PALEMBANG, PALPOS.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengapresiasi gagasan yang dilakukan kepengurusan Masjid Nurqodim dalam peningkatan dan pengembangan masjid.
"Saya apresiasi kepada pengurus masjid ini karena ada peningkatan yang dulunya musholah kini menjadi masjid.
Tadi saya tanda tangani prasasti peresmiannya," kata Herman Deru memberikan sambutan udah sholat Jumat berjemaah di Masjid Nurqodim Jalan Serasan Sekundang," Jumat 6 Januari 2023.
Bapak Rumah Tahfidz itu berpesan selain memiliki keindahan namun masjid ini dapat dimanfaatkan untuk beribadah dan juga sebagai sarna syiarkan Islam.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru-Rektor UBL Tekan MoU Peningkatan SDM Kebinamargaan dan Pertanian
"Saya lihat masjid ini indah, saya harap dapat dimuliahkan dengan kegiatan ibadah," ungkapnya.
Herman Deru juga memuji upaya pengurus masjid dengan kegotong royong merampungkan pembangunan masjid.
Tak hanya itu saja, Herman Deru menilai rencana pembangunan rumah tahfidz di Masjid ini sudah tepat, karena melalui program itu dapat mengentaskan buta aksara Al-Quran.
"Pesatnya pertumbuhan rumah tahfidz di Sumsel. Sejak didengungkan beberapa tahun lalu hingga kini tak kurang dari 4.000," jelasnya.
BACA JUGA:Kades di Ogan Ilir Dikenalkan Program GSMP Inisiasi Gubernur Herman Deru
Kepada para Jamaah masjid, Herman Deru memberikan alasan kenapa agenda Safari Jumat ini terus dijalankan bahkan sejak dirinya masih menjabat Bupati OKU Timur.
"Safari jumat ini saya lakukan sejak tahun 2005, melalui kegiatan ini banyak manfaat selain dapat melihat kondisi daerah tapi juga dapat mendengar keluh kesah masyarakat sekitar," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Masjid, Mahmud Halifa Alam mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru sudah hadir.
Tentu kehadiran beliau ini berkat kesabaran sehingga bisa melaksanankan sholat jumat berjmaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: