Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!

Cukup Bawa KTP Datangi Kantor Pos untuk Cek Bansos Dana BSU, Mudah Kan!

Ternyata pemilik mobil Jeep Rubicon ayah Mario Dandy adalah Ahmad Saefudin sang office boy yang tinggal di Gang Jati sesuai STNK dan BPKB mobil mewah tersebut.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sebanyak 12 ribu pekerja di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel yang tidak mencairkan dana Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022.

Hal ini diungkapkan Kepala Cabang Utama Palembang, PT Pos Indonesia, Fendi Anjasmara, Senin 09 Januari 2023.

Menurut Fendi Anjasmara, untuk mengetahui waktu pencarian dan penerima BSU sebenarnya sangatlah cepat.

Hanya dengan membuka aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia, yang ada di smartphone anda.

BACA JUGA:Dana BSU Sebesar Rp 600 Ribu Akan Segera Cair Awal Tahun 2023 ini, Cek Syaratnya!

BACA JUGA:Nama Mu Ada di Daftar Penerima Dana BSU ? Cek Linknya Segera..

Aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia berfungsi untuk mendapatkan informasi lebih jelas tentang BSU yang akan diterima sebesar Rp600 ribu.

Hanya dengan membuka aplikasi lalu login dalam aplikasi dan klik logi Kemenkes, setelah itu klik BSU Kemenkes di opsi jenis bantuan.

Kemudian pilih 'Ambil foto sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP.

Selanjutnya lengkapi kembali data yang ada, jika berhasil aplikasi Pospay akan menampilkan status penerima BSUKode QR yang muncul apakah kamu penerima BSU.

BACA JUGA:Bansos BSU Pekerja Cair Lagi Januari 2023, Cek Link bsu.kemnaker.go.id, Siapa Tahu Ada Nama Kamu?

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Dana BSU Gunakan Aplikasi Pospay, Silakan Dicoba!

Setelah itu, tunjukkan kode QR tersebut ke petugas BSU yang ada di kantor Pos Indonesia di kota anda.

Jika tidak memahami langkah tersebut cukup bawa KTP ke kantor Pos di kota anda. Nantinya akan diarahkan ke petugas BSU yang tersedia.

Nantinya, petugas akan membantu menyelesaikan data yang dibutuhkan.

Setelah selesai penerima langsung bisa menerima BSU diloket yang ada di Kantor Pos di kota anda. 

BACA JUGA:Mantap! Ternyata Penerima Dana BSU Masih Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Penjelasan Menko Perekonomian

BACA JUGA:Hanya Modal KTP Pekerja Bisa Cek Bansos Dana BSU 2023, Begini Caranya...

Nominal yang didapatkan, untuk penerima BSU di 2022 sebanyak Rp600 ribu secara tunai.

Syarat-syarat penerima bansos dana BSU pekerja itu yakni sesuai ketentuan dari Peraturan Menaker Nomor 10 tahun 2022, yaitu:

a.Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan atau NIK

b.Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:BSU 2023 Cair Lagi, Pastikan Nama Anda Terdaftar. Cek Linknya Lewat HP Disini!

BACA JUGA:Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...

c.Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta

d.Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas, hingga ratusan ribu penuh.

e.Bukan PNS, TNI, dan Polri

f.Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau PKH, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM.

BACA JUGA:3 Tahapan Jadi Notifikasi Penerima Bansos Dana BSU 2023, Pastikan Anda Terdaftar Ya!

BACA JUGA:Pekerja Bisa Daftar Dana BSU BPJS TK, Catat Syaratnya!

Sebelumnya diberitakan, dana BSU akan segera cair Januari 2023. Karena Pemerintah dan Kemnaker alokasikan dana BSU untuk pekerja.

Namun, informasinya lain menyatakan kapan BSU pekerja 2023 cair, juga belum jelas. Alasannya karena masih dikaji oleh Kemnaker. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: