Jual Motor Hasil Curian,Warga Kerta Jaya diamankan.Ini Kronologisnya...
Tersangka Surya Tobing saat di Mapolsek Sekayu.Foto: Istimewa --
SEKAYU,PALPOS.ID - Nahas apa yang dialami Surya Tobing (21), warga desa Kertajaya kecamatan Sungai Keruh kabupaten Musi Banyuasin, yang berharap keuntungan dari penjualan sepeda motor yang dikuasainya.
Pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek SEKAYU, usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli motor.
Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik melalui Kapolsek SEKAYU AKP Suvenfri membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku kita amankan dipolsek SEKAYU setelah bertransaksi jual beli motor dengan anggota unit Reskrim kita," ujar suven saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/23).
Dijelaskannya,Kejadian tersebut bermula saat anggota Polsek SEKAYU mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang hendak menjual motor dengan harga yang tidak pantas serta mencurigakan.
BACA JUGA:Kawah Tengkurep Tempat Peristirahatan Terakhir Kesultanan Palembang
"Kita kemudian perintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut dan berhasil bertransaksi dengan pelaku seharga 2juta rupiah untuk motor Honda Revo fit warna biru hitam, Senin (09/1/23) sekitar pukul 17.30 wib di dusun lama kelurahanSoak Baru keamatan Sekayu." Jelasnya
Lalu,Benar saja, saat transaksi berlangsung pada saat pihak kita menanyakan identitas dari kendaraan tersebut pelaku tidak bisa menunjukkannya dan langsung tersangka diamankan.
BACA JUGA:Realme 10 Pro+ 5G dan 10 Pro 5G Resmi Meluncur, Spek Gahar dengan Pitur Premium
"Pada saat dilakukan introgasi di TKP Pelaku mengakui bahwa motor honda revo tersebut merupakan hasil curian di dalam sekolahan SMK 1 Plakat tinggi beberapa waktu yang lalu, "Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke sat Reskrim polres Muba guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: