203 Ribu Warga Ogan Ilir Terdaftar JKN-KIS, Ternyata Begini Cara Daftarnya!

203 Ribu Warga Ogan Ilir Terdaftar JKN-KIS, Ternyata Begini Cara Daftarnya!

Sesuai Perpres ada 21 jenis atau daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.-Palpos.id-

INDRALAYA,PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui Dinas Sosial sejauh ini telah mencatat sebanyak 203 ribu warganya yang telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Angka tersebut berdasarkan rekapitulasi catatan akhir tahun 2022. Dari angka yang disebutkan, penerima manfaat JKN-KIS ini merupakan mereka yang memiliki status ekonomi menengah kebawah atau warga yang dirasa kurang mampu.

"Per 2022 lalu sudah 203 ribu lebih warga Ogan Ilir yang terdaftar sebagai penerima bantuan JKN-KIS dari Pemerintah," ucap Kepala Dinas Sosial M. Kapidin. Selasa, 10 Januari 2022.

Akan tetapi, untuk kuota tahun 2023 dirinya belum dapat menyebut dan akan terlebih dahulu memastikanya. Karena kuota JKN KIS untuk OI telah ditentukan dan ditetapkan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kita belum tahu kuota untuk tahun ini, yang jelas kita masih menunggu informasi dari BPJS Kesehatan," lanjutnya.

KIS Merupakan Program Jaminan Kesehatan bagi penduduk Indonesia, khususnya mereka yang secara ekonomi kurang mampu.

Dengan KIS mereka akan mendapatkan layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan lanjutan sesuai kondisi penyakit si penerimanya.

Ingin jadi salah satu pemegang Kartu JKN-KIS? Berikut berkar-berkas yang harus anda persiapkan sebelum memuai pendaftaran.

Hal yang pertama yang anda harus persiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya Kartu keluarga atau KK, Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kades, Foto Rumah (Depan + Belakang) yang ditandatangan dan Cap Kades setempat.

"Masing-masing kertas tersebut di Foto foyocopy sebanyak dua rangkap dan dimasukkan ke map. Kemudian serahkan atau antarakan berkas anda ke Dinas Sosial OI," terangnya.

Sebelumnya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sempat menyinggung terkait masayarakatnya yang telah banyak menerima manfaat sebai peserta JKN-KIS. Dirinya kemudian mengucapkan terimakasihnya terhadap program BPJS Kesehatan Tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: