Pemerintah Batasi Penjualan Elpiji 3 Kg di Warung, Dewan Bilang Begini

Pemerintah Batasi Penjualan Elpiji 3 Kg di Warung, Dewan Bilang Begini

Gas elpiji 3 kg kedepan penjualannya di warung akan dibatasi. Foto: Koer /Palpos.Id--

PALEMBANG, PALPOS.ID-Kebijakan pemerintah yang akan membatasi penjualan elpiji 3 kilogram (kg) di Warung-warug dan hanya menjual melalui penyalur resmi mengundang reaksi semua pihak, tak terkecuali anggota lembaga wakil rakyat Kota PALEMBANG.


"Kebijakan ini (pembatasan penjualan elpiji 3 kg di warung, red) menurut saya kurang tepat. Inginnya menertibkan agar penyaluran tepat sasaran namun justru menyusahkan masyarakat. Jadi baik kebijakan ini dikaji ulang, " ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik SE MM, Jumat (13/1).


Seharusnya lanjut Taufik, jangan dilakukan pembatasan penjualan elpiji 3 kg diwarung karena penempatan barang di warung-warung selain mendekatkan dengan barang kebutuhan masyarakat juga menjadi representatif pemerintah dalam menyalurkan barang kebutuhan masyarakat.


"Jika tujuannya agar tertib dan bisa disalurkan ke yang berhak, bisa dibuat sistem pengawasan yang terintegrasi sehingga tetap bisa dipantau bukan justru membatasi penjualan elpiji 3 kg di warung-warung, " tukasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: