Ada pengumuman Penting dari KemenPAN-RB Soal Pengangkatan Honorer Lulus PPPK, Simak Disini...

Ada pengumuman Penting dari KemenPAN-RB Soal Pengangkatan Honorer Lulus PPPK, Simak Disini...

Ilustrasi tenaga pendidik.--

PALEMBANG, PALPOS.ID - KemenPAN-RB memberikan informasi dan pengumuman penting bagi tenaga honorer atau non-ASN. 

Hal penting terkait tenaga honorer telah diumumkan pada 11 Januari 2023 melalui akun Instagram @kemenpanrb.

Dalam pengumuman itu, pernyataan penting yang dibuat  KemenPAN-RB terkait tenaga honorer dapat dilihat di website pemerintah. Dimana semua isi pengumuman harus dibaca dan dipahami peserta seleksi.

Pengumuman harus dibaca dan dipahami, karena jika kekeliruan pemahaman akan menjadi tanggung jawab masing-masing.

BACA JUGA:Pembatasan usia Honorer Diangkat PNS Minimal 19 Tahun dan Maksimal 46 Tahun, Kamu Berapa Umurnya?

BACA JUGA:RUU ASN Tegaskan Tenaga Honorer Dapat Diangkat jadi PNS asal Persyaratan Terpenuhi...

Sebelumnya pada tanggal 10-11 Januari 2023, pemberitahuan pengumuman sanggahan telah dikirimkan kepada peserta seleksi tenaga kesehatan PPPK 2022 sesuai dengan pemberitahuan sebelumnya dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Selain itu, KemenPAN-RB mengucapkan selamat kepada para honorer yang lulus dalam perekrutan tenaga kesehatan PPPK tahun anggaran 2022 KemenPAN-RB.

Tanpa ada sanggahan, setelah pengumuman kelulusan 11 Januari 2023 lalu, seleksi tenaga honorer PPPK 2022 kategori tenaga kesehatan sudah dianggap selesai.

Untuk itu pemerintah langsung menyatakan pada Januari 2023 bahwa tenaga honorer yang mengikuti seleksi tenaga kesehatan PPPK tahun 2022 telah lulus.

BACA JUGA:Terbit Aturan Baru, Ternyata Honorer Bisa Langsung Diangkat ASN, Begini Aturannya..

BACA JUGA:Horee..Penghapusan Tenaga Honorer Pada November 2023 Bisa Batal, Ini Penjelasannya…

Kabar baiknya adalah para honorer tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleski akan menjadi tenaga kesehatan ASN tahun 2023.

Hanya satu formasi rekrutmen untuk jabatan perawat yang dibuka untuk PPPK tenaga kesehatan pada waktu itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: