75.083 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK Kemenag, Cek Daftarnya Sekarang
Sekjend Kemenang, Nizar-FOTO : kemenang.go.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan hasil seleksi administrsi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun anggaran 2022.
Dilansir dari kemenag.go.id, Sekjen kemenag Nizar mengatakan total ada 224.518 pelamar yang mendaftar Calon PPPK kemenag.
Dari jumlah tersebut dilakukan seleksi administrasi. Hasilnya diputuskan dalam sidang pleno sebanyak 75.083 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Dijelaskan Nizar lagi, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah mereka yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tanggal 20 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Seleksi calon PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
“Hari ini kami umumkan daftar nomor registrasi dan nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Adapun yang tidak tercantum dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi,” jelas Nizar.
Bagi yang lolos seleksi administrasi dapat mengecek nama di link : Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” sambungnya.
Nizar mengingatkan bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi.
Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.
“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.
Kepal Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya.
Tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT.
Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: