Galian C Tidak Berizin, Ini Yang dilakukan Polisi dan Distamben Provinsi Sumsel

Galian C Tidak Berizin, Ini Yang dilakukan Polisi dan Distamben Provinsi Sumsel

Lokasi pertambangan tanah atau galian C yang diduga tidak memiliki izin. Foto : -Abdus Salam/Palpos.Id --

PALEMBANG, PALPOS.ID - Satuan Reskrim Polrestabes Palembang bersama perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel mengamankan lokasi pertambangan tanah atau galian C  yang diduga tidak memiliki izin kegiatan, di wilayah kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu 15 Januari 2023, sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat dimintai keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan usai mendengarkan laporan dari masyarakat.

Pihaknya langsung menurunkan personil dari Satuan Reskrim Polrestabes Palembang berkolaborasi dengan perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Sumsel dan mengecek Pertambangan atau Penggalian tanah yang diduga tidak memiliki izin kegiatan diwilayah kecamatan Gandus Palembang.

"Adapun barang bukti yang kita diamankan diantaranya Satu unit Excavator serta memasang  garis polisi dilokasi penambangan seluas kurang lebih tiga hektar," ungkapnya, Senin (16/01).

BACA JUGA:Bus Kayawan Timbulkan Kemacetan, Dishub Akan Panggil Perusahaan

Adapun tindakan yang telah dilakukan pihaknya diantaranya Supriadi menambahkan, memeriksa satu orang saksi di TKP yakni pengurus alat berat serta
mengamankan lokasi garis polisi.

BACA JUGA:Catat Ini ! Pungli Saat Rekrutmen Penerimaan Akpol, Akan Ditindak


Dan mengamankan barang bukti  satu unit Excavator serta telah mengundang 2 kali klarifikasi terhadap diduga pelaku kegiatan atas nama ALVIN dari CV. Pandawa Lima dan sampai saat ini belum hadir.

"Rencana kita selanjutnya yakni riksa ahli dari dinas pertambangan, pada hari minggu, sekitar pukul 15.00 WIB dan riksa saksi-saksi di TKP.

BACA JUGA:Herman Deru Bangga Sumsel Dipercaya Jadi Tuan Rumah POPNAS XVI 2023

Mencari pelaku kegiatan pertambangan ilegal dalam pengejaran opsnal serta penggeledahan kantor dan mengumpulkan dokumen dan bukti lainnya guna untuk kelengkapan administrasi lidik dan sidik," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: