Usai Bacok Tetangga Warga Teluk diamankan,Begini Kronologisnya

Usai Bacok Tetangga Warga Teluk diamankan,Begini Kronologisnya

Tersangka Idham Kholid saat di Mapolsek Lais.Foto: Istimewa --

SEKAYU,PALPOS.ID -Tiga bulan buron akhirnya Idham Kholid (46) ditangkap ditempat persembunyiannya di Tungkal Ilir pada Jumat (20/01/2023) oleh unit Reskrim Polsek Lais ,dibantu oleh unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Banyuasin.

Tersangka ditangkap setelah melakukan pembacokan terhadap korban Marzuki (42) warga desa Teluk kecamatan Lais Musi Banyuasin. Jumat (22/11/2022) didesa Teluk kecamatan Lais .


Sehingga  korban menderita luka bacok pada tangan kiri dan kanan karena menangkis bacokan pelaku. Setelah membacok korban, pelaku  langsung kabur.

Berkat upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Lais dan tim tindaknya akhirnya membuahkan hasil dan menemukan titik terang tempat persembunyian pelaku, dan berkat kerjasama Polsek Lais dan Polsek Tungkal Ilir pelaku berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Mobil Avanza Hantam Tiang LRT, Lihat, Begini Kondisinya...

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna membenarkan penangkapan tersangka.
"Tersangka sudah kita tangkap dan sekarang ditahan dirumah tahanan Polsek lais untuk proses penyidikan lebih lanjut." katanya.

Dijelaskan Kapolsek,bahwa sebenarnya  pelaku dan korban ini bertetanggaan,pasal keributan  pelaku tidak senang ketika ditanya penyebab ribut dengan istrinya yang sempat dikejarnya pakai parang.

" Itulah sehingga pelaku menyerang dan membacok  korban lalu kabur, " jelasnya.

BACA JUGA:Lakalantas Tewaskan Pasutri di Simpang Dogan Palembang, Ini Penyebabnya...

Kemudian, Lanjut Kapolsek pasal yang kami terapkan terhadap pelaku ialah pasal 351 ayat(2) kuhp tentang penganiayaan yang menimbulkan korban luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

"Berfikir lebih dulu baru bertindak, jangan sebaliknya bertindak dulu baru berfikir apalagi bertindak saja tanpa berfikir tentunya akan sangat beresiko, inilah contoh kejadiannya." Pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: