Pria Bawa 115 Kg Sabu di Palembang, Ini Wajahnya...

Pria Bawa 115 Kg Sabu di Palembang, Ini Wajahnya...

Pelaku Nurhasan. Foto : Abdus Salam/palpos.Id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel mengamankan seorang pria membawa 115 kg sabu.

Pria tersebut yakni Nurhasan (46) merupakan warga Jalan. S. Suparman Lorong Ultra kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Kota Palembang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya tersangka Nurhasan diamankan oleh personel BNN Provinsi Sumsel.

Pada saat melintas masuk ke Kota Palembang menggunakan sebuah mobil Innova nopol BA 1886 KB.

BACA JUGA:Nekat Mencuri di Rumah Kosong, Uangnya Untuk Main Judi Slot

Di kawasan Jalan Kolonel Dani Efendi Kelurahan Talang Betutu Kecamatan Sukarami kota Palembang, pada Selasa kemarin 24 Januari 2023.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, didapati sebuah koper bewarna hitam berisi 20 bungkus sabu, dan beberapa karung berisikan puluhan paket sabu.  

"Benar adanya ungkapan tersebut, tapi untuk sekarang ini masih dalam tahap pengembangan kita," ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi," Rabu (25/01), saat dimintai keterangan lewat via WhatsApp, sekitar pukul 19.00 Wib.

BACA JUGA:Tingkatkan Kepercayaan Publik, Begini Arahan Kapolda Sumsel
Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa sabu berasal dari Pekanbaru dan rencananya akan diedarkan di Kota Palembang.

"Untuk mengelabuhi petugas, pelaku membungkus barang haram itu dengan karung beras yang di susun dalam mobil," beber Djoko.

BACA JUGA:Sabu Seberat 115 Kilogram Berasal dari Jaringan Riau, Akan Diantar ke Plaju

Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Undang - undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: