APH dan APIP Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi

APH dan APIP Sinergi Kawal Pemulihan Ekonomi

Bupati OKI, Iskandar SE bersama Kapolres dan Kajari OKI saat mengikuti kegiatan penandatangan APH dan APIP secara virtual, Rabu, 25 Januari 2023. Foto : Humas Kominfo OKI.--

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Bupati OKI, H Iskandar SE mengikuti penandatangan kerjasama antara Kementrian Dalam Negeri, Kejaksaan RI dan Polri secara virtual, Rabu, 25 Januari 2023.

Selain Bupati, kegiatan tersebut  juga diikuti oleh Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari OKI, Dicky Darmawan SH.

Dimana penandangan itu tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"Kegiatan ini sebagai tindaklanjut intruksi Presiden terkait percepatan realisasi belanja pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi,"ungkap Mentri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

BACA JUGA:Pria Bawa 115 Kg Sabu di Palembang, Ini Wajahnya...

Tito menambahkan, MoU pada hari ini merupakan lanjutan dari intruksi presiden pada Rakor Forkopimda se-Indonesia pada pekan lalu.

"Untuk mengakselerasi belanja pemerintah guna pemulihan ekonomi, karena APBN dan APBD merupakan tulung punggung pemantik untuk meningkatkan daya beli masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya lagi, sinergi antara APIP dan APH dalam penyelenggaraan pemerintah untuk memberi pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu merealisasikan anggaran untuk masyarakat.

BACA JUGA:Transformasi dan Inovasi Jadi Kunci BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah
“Agar ada pendampingan dari APIP dan APH sehingga pengambil kebijakan berani mengeksekusi program pembangunan yang dinanti masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya menyampaikan, penandatanganan kesepakatan ini bukan untuk mengurangi fungsi dan tugas penegak hukum.

"Namun lebih kesinergitas, jalinan komunikasi agar pemerintah baik di pusat dan daerah lebih sigap melaksanakan program pembangunan," imbuhnya.

Masih kata Burhanuddin, penandatanganan bermaksud meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH.

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menuturkan, Polri selalu adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah khususnya pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Penyidik Kejati Sumsel Periksa 4 Saksi dari Kementerian Pertanian.
"Tiap kesempatan saya selalu tekankan ke anggota Polri, khususnya di lingkungan penyidik dimana setiap tindakan kepolisian harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut, hal itu guna mendukung percepatan ekonomi nasional, menyukseskan pembangunan nasional. Dan jangan sampai tindakan yang dilakukan penyidik justru menghambat program pemerintah.

"Tidak hanya itu, pencegahan dapat berupa sosialisasi dalam kegiatan yang memiliki risiko korupsi. Memberikan konsultasi dan solusi bersama APIP. Serta memberikan peringatan dan koreksi terhadap indikasi penyimpangan," terangnya.

Lebih jauh,  penegakan hukum merupakan langkah terkahir setelah tindakan APIP menemui jalan buntu dan tidak ada penyelesaian.


Sebelumnya, Bupati OKI, Iskandar SE  mengemukakan, Pemkab OKI akan menindaklanjuti arahan presiden pada Rakor Forkopimda di Sentul Bogor pekan lalu  mengenai koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut.

“Agar tidak ada keragu-raguan jajaran OPD untuk merealisasi APBD untuk percepatan pemulihan ekonomi” Ujar Iskandar saat menyerahan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), Selasa, 24 Januari kemarin.

Dengan pendampingan itu, diharapkan Iskandar pelaksanaan kegiatan pembangunan semakin sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Setelah adanya kesepahaman itu kita bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan ada kepastian dan ada kenyamanan karena diawasi dan didampingi oleh penegak hukum,” tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: