Sempat Kosong Blangko, Sekarang Disdukcapil Muratara Sudah Bisa Melayani Cetak e-KTP
Kabid Pendaftaran Penduduk S Kusrianto.-Foto :Alam-PALPOS.ID
MURATARA, PALPOS.ID -Terhitung sejak Desember 2022 lalu Kantor Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) MURATARA mengalami kekosongan blangko e-KTP dan tidak bisa melakukan cetak e-KTP.
Namun sejak Januari 2023 Disdukcapil Muratara sudah medapatkan jatah 3000 buah blangko e-KTP dari Disdukcapil Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Seru, Naik Ketek Keliling Danau Rayo, Disini Lokasinya..
"Ya kita dulu sempat mengalami kehabisan blangko e-KTP dan sekarang sudah ada serta bisa cetak e-KTP,"ungkap Kepala Disdukcapil Muratara Aan Adrian melalui Kabid Pendaftaran Penduduk S Kusrianto. Kamis (26/1)
Ia menjelaskan meskipun kehabisan blangko, namun pihaknya tetap melayani masyarakat dalam perekaman e-KTP dan dicetak KTP sementara agar tidak menghambat masyarakat.
BACA JUGA:Sungai Rupit Tecemar, Begini Warna Airnya Sekarang
"Pelayanan tetap berjalan dan hanya saja tidak bisa mencetak e-KTP dan dibuat KTP sementara,"jelasnya.
Ia mengatakan jumlah blangko yang ada ini untuk melayani cetak KTP sementara selama kekosongan. Kemudian juga bisa dihabiskan dalam kurun waktu lebih kurang dua bulan.
BACA JUGA:Warga Ketapat Bening Keluhkan Kerusakan Jalan Negara, Ini Perusahaan yang Merusak Jalan
"Kita menghimbau kepada masyarakat yang memiliki KTP sementara, agar bisa datang lagi untuk cetak e-KTP, "himbunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: