Pelaku Curas Ditangkap Tim Gabungan, Begini Kronologisnya

Pelaku Curas Ditangkap Tim Gabungan, Begini Kronologisnya

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Foto : Abdus Salam/Palpos.Id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kepolisian Resor Polres Ogan Ilir melakukan pendampingan dalam penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Penangkapan sendiri dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Gabungan dengan Polsek Polres Lampung Utara dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama SH.

Kapolsek Abung Timur,  Iptu Stef Boyoh S Trk SIK M Sc, Panit 1 Unit III Subdit III AKP Andreas Winardi, Ps Panit Subdit III IPTU Eflan SE, serta Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ipda Suprayogi.

Saat dimintai keterangan, Minggu (29/01) Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dalam kasus ini Polres Ogan Ilir hanya melakukan pendampingan saja, sedangkan penangkap dilakukan tim gabungan Polres Lampung Utara.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Pelanggan,Ini Upaya PDAM Tirta Raja OKU

Dimana pelaku yang ditangkap diketahui bernama Firullazi (33) warga Dusun 1, Kelurahan Muara Penimbung Ilir, Kecamatan Indra Laya, Kabupaten Ogan Ilir.

Dan juga menangkap penadah bareng curian Joko Nasruloh (24) warga Dusun 1, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

"Dari informasi yang kita dapatkan bahwa pelaku melakukan pencurian kambing milik Padelan (45) di Jalan Desa Sukamaju, Dusun Sukajadi, Abung Semuli, Lampung Utara.

BACA JUGA:Bangun Booster di Cambai, Kementerian Anggarkan Rp15 Miliar
Selain itu pelaku juga melakukan penembakan terhadap korban Ilham Maulana (24), Jumat 20 Januari 2023, sekitar pukul 04.00 WIB," ungkapnya.

Untuk kronologinya sendiri, lanjut dia mengatakan, berawal dari orang tua korban Hardi mendengar suara kambing ribut dibelakang rumah adiknya yang merupakan pemilik kambing Padelan.

Kemudian orang tua korban keluar untuk melihat dan setelah sampai diluar di depan.rumah Hardi Melihat ada seseorang yang membawa kambing dengan cara digendong.

"Informasi yang kita terima orang tua korban kemudian berteriak maling ke arah pelaku, lantas korban Ilham dan adinya mendengar teriakan orang tuanya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai mobil," beber Supriadi.

Lanjutnya, saat korban mendekati kendaraan pelaku, terdengar suara letusan sebanyak empat kali dari arah dalam mobil putih tersebut.

Kemudian orang tua korban melihat anaknya Ilham sudah jatuh tergeletak dipinggir jalan (korban meninggal dunia di TKP).

BACA JUGA:Mikha Tambayong dan Deva Mahendra Resmi Menikah, Agama Keduanya Jadi Sorotan
Usai itu orang tua korban berteriak minta tolong dan melihat mobil Putih tersebut pergi ke arah Talang Gabus, Desa tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar.

Atas kejadian tersebut pelapor yang merupakan paman korban sekaligus pemilik Kambing melaporkan ke polres Lampung Utara.

"Atas dasar itulah kita mendapati informasi kalau tim gabungan Polres Lampung Utara, mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang berada di kontrakan dan tim diback up Unit Reskrim Polsek Indralaya langsung melakukan penggerbekan dan berhasil mengamankan tersangka," kata Supriadi.

Selain pelaku turut diamankan barang bukti dari dikontrakan tersangka di perumahan Takeda Muara Penimbung, Kecamatan Indra laya, Kabupaten Ogan Ilir.

Berupa satu Unit Toyota Inova Reborn Nopol BG 1021 UD, dua buah Pasang plat dengan Nopol BG 1237 RA dan Nopol BG 1586 RU.

Satu buah terpal warna biru, lima ekor kambing dengan rincian satu kambing di TKP wilayah Hukum Polsek Abung Timur.

Dua Kambing Wilayah Hukum Polsek Abung Tengah dan dua Kambing Wilayah Hukum Polsek Abung Semuli.

Kemudian satu buah senpi rakitan jenis Revolver warna silver dengan empat butir amunisi, dua buah foklam lampu Avanza, satu buah tali tambang warna hijau, dua buah ambal warna hitam.

Lalu tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan penadah berikut barang bukti di rumahnya di Kelurahan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan pelaku kedua dan setelah dilakukan penggerbekan pelaku sudah kabur tidak berada dirumahnya.

Lantas tim melakukan pengembangan alat yang dibuang tersangka di Simpang Propau, Lampung Utara.

Pada saat tersangka akan diturunkan tiba-tiba pelaku loncat dan langsung melakukan penembakan ke arah anggota menggunakan senjata rakitan jenis Revolver warna silver.

Yang disimpan pelaku didalam sarung jok mobil yang digunakan pelaku saat untuk melakukan pencurian.

Lalu tim langsung dapat melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas dan terukur, lalu pelaku langsung dibawa ke rumah Sakit Umum Rycudu Kotabumi.

"Untuk tersangka sendiri setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kemudian kita mendapatkan kabar kalau pelaku dinyatakan meninggal dunia saat ini berada dirumah sakit dan akan di proses lebih lanjut," tutup Supriadi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: